Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2014

Calon Pemandu Lagu di Lecehkan

Gambar
Para pemandu lagu yg lg melapor ke Polda Kalsel Banjarmasin - Empat orang wanita pemandu lagu di The Peak Golden Tulip mendatangi Ditkrimum Polda Kalsel untuk melaporkan peristiwa pelecehan yang dialami oleh mereka.  Tepat pukul 15.00 Wita,  keempat wanita berinisial FN, SN, MN, dan LC yang datang melapor langsung diterima oleh petugas, Selasa (25/2).  Kurang lebih selama dua jam mereka berada di ruang penyidik dimintai keterangan terkait kasus tersebut. FN yang ditemui usai membuat laporan mengatakan, ia bersama dengan tiga wanita lainnya sengaja datang ke Polda untuk melaporkan perlakuan pelecehan yang dialami oleh rekan-rekannya pada saat proses penerimaan karyawan sebagai pemandu lagu di The Peak Golden Tulip.  Pihak manajemen itu menurut penuturan FN, melakukan pelecehan dengan meraba dan meremas payudara dan pantat. Bukan ditanya soal kemampuan tata cara dalam melayani tamu, tetapi malah diperlakukan seperti itu.  Pelecehan itu sebenarnya bukan hanya d

Jangan Katakan Kontraktor Suka Sabotase Proyek

Gambar
H Tajuddin Banjarmasin - H Tajuddin Noor Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel Bidang Perbankan dan Permodalan,sangat menyayangkan komentar seorang Kepala Daerah yang menyebutkan kontraktor suka sabotase proyek. Komentar sang Kepala Daerah tersebut dimuat di sebuah harian ternama di Kalsel, Rabu siang saat meliat sidang  di PN Banjarmasin(26/2).    H. Tajuddin menuturkan tak selayaknya seorang Kepala Daerah menyebut kontraktor sebagai pihak yang suka melakukan sabotase proyek demi kepentingan pribadi. “Sekadar diketahui, tidak semua kontraktor bisa dicap jelek sebelum ada bukti-bukti yang menguatkan. Apalagi, disebut sebagai kontraktor sabotase dan ironisnya pernyataan ini keluar dari lisan seorang Kepala Daerah,” ungkap Tajuddin kepada wartawan siang tadi (26/2).    Dia mengatakan seharusnya seorang Kepala Daerah menanyakan terlebih dahulu kepada dinas yang bersangkutan atau SKPD yang memiliki proyek sebelum memberikan komentar tersebut. “Janga

Dana Untuk Babinsa dan Polmas yang Masuk ADD Dipertanyakan Kades

Gambar
Pagatan: Masuknya dana yang diperuntukkan untuk Babinsa , Polmas dan Penghulu (Depag) dalam anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dipertanyakan oleh sejumlah kepala desa. Pasalnya , dana tersebut murni dari Pemerintah Daerah (APBD). Hal ini sampaikan Kepala Desa Api -Api Kecamatan Kusan Hilir, Khusnul, dalam pertemuan pembahasan juknis di Gedung 7 Februari Pagatan dengan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu , Senin (17/2/2014). Menurutnya, instansi tersebut (Babinsa,Polmas dan Penghulu) merupakan kelembagaan vertikal dan dalam peraturan tidak diperbolehkan dana resmi daerah seperti ADD kecuali sifat dana tersebut merupakan dana hibah. “Kami mempertanyakan, kenapa Babinsa, Polmas dan Penghulu diambil dari dana ADD. Dana ini bukan dana hibah, dan peruntukkannya pun jelas untuk pembangunan desa,” kata Khusnul. Senada dengan itu, Kades Matonne Andi Jaya dihubungi terpisah mengatakan, draf juknis ADD bila tetap dipaksakan untuk memasukkan dana untuk tiga instansi tersebut a

50 Gram Diamankan Polda Kalsel

Gambar
paketan sabu sabu.net Banjarmasin - Mawardi (30) mengaku sangat menyesal saat ditemui di ruang penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (17/2/2014). Dia diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 50 gram. Tertangkap Sabtu (15/2/2014) sekitar pukul 11.30 wita. Berawal tertangkap di pinggir Jalan Pekapuran Raya Gang Sariwangi Kelurahan Pekapuran raya, Banjarmasin Timur. Satu paket seberat 25 gram disita. Kemudian aparat. membawa Mawardi ke rumahnya di Jalan Manarap Komplek Dwina Indah nomor 67 RT 2 RW 1 Kelurahan Manarap Tengah, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Penggeledahan dilakukan dan  ditemukan enam paket sabu dengan total berat bersih 24,57 gram. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Christian Rony membenarkan terkait penangkapan tersebut. "Pelaku jaringan baru. Saat ditangkap tak ada perlawanan, dari pengakuan Mawardi jika sabu didapat dari Anang. Kini tengah pengembangan. Ini jaringan baru dan cukup terkoordinasi

Ditreskrimsus Polda Kalsel Penuh Sesak Mobil Sitaan

Gambar
Banjarmasin - Kantor Dit reskrimsus Polda Kalsel yang berada di Km 3.5  Komplek Bina Brata penuh dengan mobil mewah dan beberapa dumtruk yang dipasangi garis polisi  sampai keluar halaman kantor. Beberapa mobil dan dumtruk ini disita dari tersangka SGT, yang mana tersangka SGT merupakan pelaku peti  yang ditangkap oleh polda kalsel dan  saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Dari sitaan tersebut , untuk roda empat yang diamankan dan disita sebanyak tujuh unit. Seperti Rubicon, Hilux, Nissan Nawara, Fortuner, dan X over yang mana mobil ini disita dari beberapa orang yakni Darmawan, Sugianto dan Rusdianto. Untuk Dumptruck Toyota Dyna warna merah sebanyak lima unit. dan tiga unit exavator turut disita Dit reskrimsus Polda Kalsel beserta sejumlah buku rekening atas nama tersangka. Kerugian negara yang telah dilakukan SGT dalam pertambangan illegal (Peti) karena tidak menyetorkan royalti kepada negara  dalam kurun waktu September 2012 - Juli

RUU KUHP dan KUHAP Bisa Hancurkan KPK

Gambar
Bandung - Pakar Hukum Universitas Parahyangan Bandung Dr Agustinus Pohan menyatakan Rancangan KUHP dan KUHAP yang baru cederung akan melemahkan dan tidak memberi ruang cukup kepada institusi pemberantasan korupsi dalam penyidikan kasus korupsi. "Dalam RUU KUHP dan KUHAP, masalah penyadapan diatur dan didalamnya tidak memandang korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, bila undang-undangnya seperti itu bagaimana nasib KPK? lambat laun KPK akan hancur," Kata Agustinus Pohan di Bandung, Jumat. Ia menyebutkan, RUU KUHP baru menetapkan penghapusan kewenangan KPK dan instansi lainnya dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Artinya, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dan penegak hukum korupsi lainnya dipastikan akan mengalami kemunduran. "Selain itu, dalam RUU KUHP dan KUHAP tidak ditemukan adanya sarana khusus dalam memerangi korupsi. Masa penyadapan harus dilakukan dengan izin hakim pemeriksa, lantas bila hakimnya yang terlibat korupsi gimana?

Poros Selatan Trans Kalimantan Km 169 Longsor

Gambar
Satui -  Senin ( 10/2/2014) sekitar pagi pukul 8.55 wita telah terjadi longsoran tanah di lokasi bekas kegiatan pertambangan PT Tata Mining IUP-OP PT Autum yang berada beberapa meter saja dari Jalan trans Kalimantan Poros Selatan Km 169 Jayanti Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian ini menjadi perhatian dan kekhawatiran masyarakat setempat. Para muspika, Kepolisian, Koramil dan Dishub turun kelapangan, namun disayangkan pihak-pihak terkait PT Tata Mining tidak ada ditempat, dan tidak ada yang bisa dihubungi. Selanjutnya sore sekitar pukul 18.00 wita tidak jauh dari lokasi longsoran pertama sekitar 200 meter daerah Karantika, lokasi bekas kegiatan pertambangan PT. Biduk Darma Kencana ( BDK ) di IUP -OP PT. Anugerah Borneo Coal ( ABC ) terjadi longsoran baru, dengan keadaan parah, yang sama mendekati jalan trans kalimantan poros selatan. Konsensi pertambangan yang berada sebantaran jalan raya propinsi, sungai dan pemukiman di wilayah terseb

Karena Tambang Ditepi Jalan Trans Kalimantan poros Selatan Hampir Putus

Gambar
Satui - Berbagai pihak meminta Pemerintah Daerah Tanah Bumbu bersikap tegas terkait longsor di tepi jalan Satui akibat penambangan Batubara yang hanya berjarak beberapa meter dari jalan raya Trans Kalimantan tersebut. Pengurus LSM Komando Pembela Merah Putih (KPMP) Tanah Bumbu, Syafruddin Laupe, mengatakan, penambagan tepi jalan sudah tidak layak karena sangat membahayakan pengguna jalan dan warga yang bermukim di dekat lokasi penambangan. “Lima Izin Usaha Pertambangan yang berada di dekat jalan trans Kalimantan dan pemukiman di Satui harus ditinjau kembali, karena arealnya sudah tidak layak. Sangat membahayakan,” kata Laupe, Senin (10/2/2013). Sorotan juga datang dari Pengurus Pusat Kamar Dagang Dan Industri (Kadin), M Solikin. Menurutnya, tambang tepi jalan akan membahayakan warga dan akan mengancam jalan yang merupakan aset nasional. Lebih lanjut, M Solikin, yang juga merupakan Putra Daerah Kalimantan Selatan ini mendesak Pemerintah segera melakukan audit terk

Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan Longsor

Gambar
Satui - Kejadian longsornya beberapa titik bahu jalan Propinsi yang merupakan akses Trans Kalimantan di desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan merupakan dampak fisik dan nyata terhadap lingkungan dari kegiatan Pertambangan Batubara. Diduga prosedur dan ketentuan yang berlaku kegiatan pertambangan batubara, tidak memenuhi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kejian sosial dan geoteknis, terkait lokasi rencana kerja, terhadap peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah ( Ijin usaha Pertambangan ) sebagai intrument hukum dalam pengawasan dan pengendalian juga diabaikan instansi berwenang di Tanah Bumbu. Dua titik rawan yang telah terjadi longsoran berada di jln propinsi Kilometer 170 Jayanti yang merupakan IUP-OP PT Autum Bara Energi . Selain itu, daerah rawan longsor juga berada di Kilometer 169 Karantika – BDK IUP-OP PT Anugerah Borneo Coal. Dari pantauan di lapangan dan data yang diperoleh warta

Kejari Martapura Pertanyakan SP3 Kepolisian

Gambar
batubara karungan.net Martapura - Jaksa Penuntut Umum (PJU) Kejaksaan Negeri Martapura masih mempelajari alasan penghentian penyidikan kasus batubara karungan,  oleh pihak Polres Banjar beberapa waktu lalu. Karena sebelumnya pemberitahuan penghentian kasus itu tidak disertai dengan alasan. Karena tidak disertai alasan, pihak JPU Kejari Martapura kemudian mengirimkan surat yang mempertanyakan alasan penghentian kasus itu. Karena kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. “Kami sudah mendapatkan surat balasan dari kepolisian yang berisikan alasan mengenai diberhentikan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Dadang Ahmad. Lanjutnya, surat jawaban tersebut diterima Kejaksaan Negeri Martapura pada awal Februari lalu. Selanjutnya saat ini pihaknya masih mempelajari alasan-alasan yang diungkapkan pihak kepolisian tersebut, dan selanjutnya akan mengambil langkah. “Dalam surat tersebut, dijelaskan penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh p