Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

PISAH SAMBUT KAJATI KALIMANTAN SELATAN

Gambar
                                   Banjarmasin -Kalsel  Setelah  bertugas selama satu tahun kurang dua hari diKejaksaan Tinggi  Kalimantan selatan,  Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Kalsel Drs Nashrudien, SH MH mendapatkan promosi jabatan baru di Kejaksaan Agung sebagai Inspektur IV yang membawahi 6 wilayah yang  salah satunya adalah Kalimantan Selatan. Nashrudien digantikan oleh  Puji Basuki Setijono (pelantikan oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 29/5/2013) , yang  sebelumnya sewaktu Nashrudien menjabat sebagai Kajati Makasar Sulawesi Selatan  Puji Basuki Setijono adalah Wakajati Makasar.  Pisah sambut Kajati Kalsel dihadiri Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel, Kajati Bali, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se Kalsel yang dilaksanakan pada Selasa malam (10/6) di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel H R

POLDA KALSEL SIAPKAN PERSONIL AMANKAN PILPRES DAN WAPRES

BANJARMASIN  Dalam menghadapi masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, Polda Kalsel dan seluruh jajarannya telah   mempersiapkan diri .Sebanyak 5.873 personil telah disiagakan. Wakpolda Kalsel Kombes Pol Sukirman, Rabu pagi. (4/6) seusai melakukan pengecekan peralatan dan perlengkapan di Halaman Mapolda Kalsel menerangkan   “Polda Kalsel selama masa pilpres akan menurunkan 5.873 personil yang akan disebar dan ditugaskan   untuk melakukan pengamanan,” ujarnya. Lanjutnya “Kesiapan itu bukan hanya dari segi fisik maupun personilnya saja, akan tetapi juga harus ditunjang dengan fasilitas maupun peralatan memadai yang diperlukan untuk pengamanan, baik itu dari prasarana yang sangat kecil sekalipun”. Karena itu, menurut Sukirman seluruh fasilitas dan peralatan yang sudah disiapkan harus   diadakan pengecekan, “Pemeriksaan atau cek peralatan dan perlengkapan pengamanan pemilu ini memang harus dilakukan, agar nantinya pada saat diperlukan peralatan dan perlengka