Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

KEJARI BARABAI TETAPKAN MANTAN BUPATI HST HN SEBAGAI TERSANGKA

Gambar
  Kalsel  -HST. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi atas dugaan penyalahgunaan kebijakan dalam  menyertakan modal APBD Kabupaten HST, Kejaksaan Negeri Barabai Hulu Sungai Tengah menetapakan Mantan Bupati HST Tengah periode 2010-2015 H Harun Nurasid sebagai tersangka berdasarkan surat Kajari Barabai per 22 Mei 2017. Kepala Kejaksaan Negeri Barabai Waito Wongateleng melalui Kasi Intel Arif Fatchurrohman menerangkan ;  “Kami baru menetapkan HN sebagai tersangka, kapan memanggil akan kita lakukan segera setelah selesai memintai keterangan sejumlah saksi lagi. Waktunya memang belum ada,” ujarnya. Menurutnya Sebelum status kepemilikan tanah belum jelas sudah ada penyaluran dana  untuk membangun ruang kelas SMK. Kendati ada keterangan telah dihibahkan namun tidak ada keterangan hibah. Hingga sekarang statusnya belum ada kejelasan pemilik tanah.”Apakah milik yayasan atau milik mantan bupati atas nama anaknya tadi,” imbuh Kasi Intel. Dijelaskan juga mengenai Status