Bos Tambang Jual KP Bermasalah
Habis sudah kesabaran Afis Iberahim. Dia terpaksa melaporkan ayah dan
anak berinisial EK dan ET ke Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dengan
dugaan penipuan dokumen Kuasa Pertambangan (KP). Diketahui, EK adalah
seorang pengusaha ternama di Kalsel.
Laporan Afis pun ditindaklanjuti penyidik dan langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan KP yang berlokasi di Desa Asamasam Kabupaten Tanahlaut.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Mustar Manurung mengatakan kalau kasusnya saat ini terus berlanjut dan dalam tahap penyidikan.
“Memang benar pihak kita ada menangani kasus dugaan penipuan mengenai KP di daerah Asam-asam tersangkanya ayah dan anak berinisial EK dan ET,”katanya.
Bahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pun telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Menurut dia kasus dugaan penipuan yang pihaknya tangani terkait penjualan KP yang dilakukan tersangka kepada korban dengan jumlah ratuan juta. "Namun kenyataannya KP yang dimaksud ada masalah," kata Manurung.(Bp)
Laporan Afis pun ditindaklanjuti penyidik dan langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan KP yang berlokasi di Desa Asamasam Kabupaten Tanahlaut.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Mustar Manurung mengatakan kalau kasusnya saat ini terus berlanjut dan dalam tahap penyidikan.
“Memang benar pihak kita ada menangani kasus dugaan penipuan mengenai KP di daerah Asam-asam tersangkanya ayah dan anak berinisial EK dan ET,”katanya.
Bahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pun telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Menurut dia kasus dugaan penipuan yang pihaknya tangani terkait penjualan KP yang dilakukan tersangka kepada korban dengan jumlah ratuan juta. "Namun kenyataannya KP yang dimaksud ada masalah," kata Manurung.(Bp)
Komentar
Posting Komentar