500 juta Tiap Orang
Walikota Banjarmasin yang juga
mantan anggota DPRD Kalsel H Muhidin akhirnya menjalani pemeriksaan
perdana sebagai saksi dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) APBD Provinsi
Kalsel 2010. Berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Muhidin membeberkan
beberapa fakta. Yang menarik, ia menyebut bahwa bansos yang ia salurkan
jumlahnya mencapai Rp500 juta.
Kalau tidak salah penyalurannya dua tahap. Tahap pertama Rp300 juta
dan tahap kedua Rp200 juta. Dana itu untuk tiap anggota dewan,” kata
Muhidin saat ditanya wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan
Tinggi Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Kamis (25/7).
Diterangkan Muhidin, saat dirinya menjadi anggota DPRD Kalsel dari
Fraksi PBR sejak 2009 hingga 2010, tidak pernah ia mengurusi masalah
bansos secara langsung. Muhidin mengaku punya staf yang secara khusus
berhubungan dengan masyarakat yang pemohon bansos.
“Jadi saya hanya tandatangan, yang menyerahkan uang kepada masyarakat
itu staf saya. Semua itu juga jelas ada penerima dan ada
pertanggungjawabannya. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.
Diakui Muhidin, dana Bansos yang ia terima sama dengan anggota dewan
lainnya. Mekanisme pencairannya pun sama. Badan Anggaran DPRD Kalsel
membuat susunan anggaran kemudian uang dikeluarkan oleh Biro Kesra
Pemprov Kalsel. Masyarakat kemudian membuat proposal dan mengajukan ke
anggota dewan.
“Lalu sebagai anggota dewan kita usulkan (ke Biro Kesra),” ucapnya.
Muhidin menegaskan, kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan
sebagai saksi. Sedianya orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin
ini diperiksa pada 23 Juli lalu. Namun karena dirinya harus menghadiri
paripurna di DPRD Kota Banjarmasin maka ia meminta pemeriksaan ditunda
menjadi tanggal 25 Juli.
“Alasan saya menunda diperiksa karena paripurna itu penting isinya
pertanggungjawaban jadi sudah diagendakan oleh Banmus, jadi saya tidak
mangkir,” tegasnya.
Muhidin sendiri diperiksa sekitar 3,5 jam. Ia mulai menjalani
pemeriksaan sekitar pukul 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 13.30
wita.
Selain Muhidin, ada tiga anggota dewan lain yang juga menjalani
pemeriksaan. Ketiganya adalah Gusti Rudiansyah, Gusti Perdana Kusuma dan
Syarifudin Sabang. Mereka berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Berbeda dengan Muhidin, ketiganya menjalani pemeriksaan cukup lama.
Pemeriksaan ketiganya dimulai pukul 10.30 wita dan baru berakhir sekitar
pukul 15.00 wita. Salah satu anggota dewan Gusti Perdana Kusuma mengaku
disodori 27 pertanyaan. Terkait materi pemeriksaan, Perdana enggan
menjelaskan lebih jauh namun ia merasa tidak ada masalah dalam
penyaluran dana bansos. “Kami tidak merasa ada apa-apa, semuanya sudah
sesuai,” ucapnya singkat. (tas/yn/bin)
Komentar
Posting Komentar