Indonesia Kehilangan 250 Triliun Tiap Tahun
Korupsi masih menjadi satu sumber pusaran masalah paling mendasar
dalam kebijakan pemerintahan. Menurut Rektor Universitas Gadjah Mada
(UGM) Yogyakarta, Pratikno, nilai biaya eksplisit atau biaya terlihat
korupsi selama 2012 sebesar Rp 168,19 triliun.
"Namun dari total nilai hukuman finansial atau uang hasil korupsi
yang dikembalikan ke negara hanya Rp15,09 triliun atau 8,97 persennya,"
ujarnya.
Dari besaran tersebut, lanjutnya, ada nilai eksplisit yang hilang
sebesar Rp 153,1 triliun. Nominal inipun masih perlu ditambah biaya
implisit atau tidak terlihat, seperti biaya antisipasi, biaya reaksi dan
biaya kesempatan. "Mungkin besarannya bisa mencapai Rp 250 triliun,"
ungkapnya.
Pemerintah, menurutnya, sudah serius dalam mencegah dan memberantas
korupsi. Pemerintah sudah gencar melakukan audit baik melalui lembaga
BPKP, BPK, Audit Independen, dan bahkan pengawasan oleh berbagai macam
LSM dan Media Massa. Prosedur yang rumit dan kompleks juga dibuat yang
secara teoritis akan mencegah korupsi.
Tidak hanya itu, keseriusan pemerintah juga terlihat pada langkahnya
untuk membentuk lembaga-lembaga antirasuah, KPK lengkap dengan kekuasaan
yang besar untuk memberantas korupsi.
Melengkapi peranan lembaga-lembaga tersebut, pemerintah juga
memfasilitasi koruptor untuk disidang dalam Peradilan Tipikor. "Para
koruptor bahkan diadili, dipermalukan dengan ditempatkan di penjara
Sukamiskin," terangnya.
Yang terjadi justru sebaliknya, sambungnya, korupsi masih terus
berlanjut bahkan semakin membesar. Yang memprihatinkan, justru
pencanggihan korupsi karena yang melakukan korupsi justru orang yang
berpendidikan. Menurutnya, masifnya perilaku korupsi disebabkan
tergerusnya etika dan moral pejabat publik dan penyelenggara negara.
“Seharusnya acuan etika dan moral ini harus menjadi dijadikan
rujukan, dijadikan koreksi diri, dan dijadikan parameter," tegasnya.(Gaya Lutfiyanti)
Komentar
Posting Komentar