Pemeriksaan 55 Anggota DPRD Kalsel Rampung
BANJARMASIN-Selesai sudah tugas penyidik Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalsel memeriksa seluruh anggota DPRD Kalsel yang
terlibat kasus dana bantuan sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Kalsel 2009.

Setelah memeriksa 55 para wakil rakyat, penyidik kini tinggal menunggu hasil perhitungan BPKP Kalsel terkait jumlah kerugian negara.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna mengatakan pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD Kalsel berakhir beberapa hari setelah lebaran lalu.
"Sebelum lebaran ada beberapa anggota DPRD Kalsel yang belum diperiksa datang kemudian sisanya menyusul anggota DPRD lain setelah lebaran," ujar dia.
Hasil pemeriksaan lanjut Erwan akan dirapatkan tim penyidik untuk menentukan langlkah selanjutnya.
Setelah itu tim penyidik akan melakukan rapat koordinasi dengan BPKP untuk menetukan jumlah kerugian.
Penyidikan yang dilakukan itu murni bantuan sosial karena dari laporan yang pihaknya dapat ada ribuan proposal yang masuk kepihak Biro Kesra yang tidak jelas realisasinya.
Sebab dari ribuan proposal yang masuk semestinya ada kejelasan, terkait cair atau tidaknya proposal yang diajukan masyarakat pemohon.
Sesuai aturannya, jika proposal tidak diterima atau ditolak, proposal harus dikembalikan kepada si pemohon, namun kenyataannya proposalnya tidak dikembalikan begitu pula dengan pencairan dananya juga tidak jelas realisasinya.
Dari data yang Kejati miliki saat ini ada ribuan proposal yang masuk dan diduga tidak terialisasi padahal dana tersebut telah dicairkan.
Penyelidikan yang dilakukan membuktikan adanya laporan masyarakat, dan untuk proses selanjutnya menunggu hasil dari penyelidikan tersebut.(Iril)
Setelah memeriksa 55 para wakil rakyat, penyidik kini tinggal menunggu hasil perhitungan BPKP Kalsel terkait jumlah kerugian negara.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna mengatakan pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD Kalsel berakhir beberapa hari setelah lebaran lalu.
"Sebelum lebaran ada beberapa anggota DPRD Kalsel yang belum diperiksa datang kemudian sisanya menyusul anggota DPRD lain setelah lebaran," ujar dia.
Hasil pemeriksaan lanjut Erwan akan dirapatkan tim penyidik untuk menentukan langlkah selanjutnya.
Setelah itu tim penyidik akan melakukan rapat koordinasi dengan BPKP untuk menetukan jumlah kerugian.
Penyidikan yang dilakukan itu murni bantuan sosial karena dari laporan yang pihaknya dapat ada ribuan proposal yang masuk kepihak Biro Kesra yang tidak jelas realisasinya.
Sebab dari ribuan proposal yang masuk semestinya ada kejelasan, terkait cair atau tidaknya proposal yang diajukan masyarakat pemohon.
Sesuai aturannya, jika proposal tidak diterima atau ditolak, proposal harus dikembalikan kepada si pemohon, namun kenyataannya proposalnya tidak dikembalikan begitu pula dengan pencairan dananya juga tidak jelas realisasinya.
Dari data yang Kejati miliki saat ini ada ribuan proposal yang masuk dan diduga tidak terialisasi padahal dana tersebut telah dicairkan.
Penyelidikan yang dilakukan membuktikan adanya laporan masyarakat, dan untuk proses selanjutnya menunggu hasil dari penyelidikan tersebut.(Iril)
Komentar
Posting Komentar