Terpidana Mati Freddy Budiman Pukuli Wartawan 'Sindo TV'
Jakarta- Meski telah meringkuk di sel isolasi di Lembaga
Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, menyusul penemuan paket
sabu sebelum ditempatkan di lapas, gembong narkoba yang telah divonis hukuman
mati, Freddy Budiman kembali berulah.
![Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman [metrotv]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_v8SmTnaoQ_gCEI_d70JtRBjnVcz5KABwngfer3KJR4q9vHGDEZ_nwjxLj4G9qtERaSoYTkYhdfPibJgKtvk8TQaMv7qPXXaiVTCRlijCj66n3QWCJM4De5xPjFyS8dUkNYutMqT96eeXLVnA=s0-d)
Freddy mengamuk dan memukuli wartawan Sindo TV, Imam Subroto (28) yang sedang meliput kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di pelataran parkir ruang tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Freddy berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera.
Usai pemusnahan, dengan tangan masih terborgol bersama tahanan lain, Freddy yang sedang dikawal petugas kembali ke sel tahanan, langsung berlari mendatangi Imam dan memukulinya.
"Saya tidak tahu kenapa kok tiba-tiba dia menyerang saya. Dia nggak bilang kalau tidak mau diliput atau diambil gambarnya," kata Imam kepada wartawan usai kejadian tersebut.
Para petugas yang mengawal Freddy hanya berusaha menarik narapidana pemilik pabrik narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang itu.
Saat petugas berusaha menarik Freddy, seorang tahanan lain yang turut diborgol bersama Freddy turut memukuli korban.
"Dia memukuli pipi dan bahu saya berkali-kali. Saya cuma bisa menunduk melindungi kamera saya," ungkap Imam.
Imam mengatakan, selama meliput kegiatan pemusnahan barang bukti ini, tidak ada satu pihak pun yang melarang ataupun menghalangi dirinya bertugas. Karena itu, dia terkejut ketika Freddy mengamuk dan menyerang begitu saja.
"Kalau ini tidak boleh diliput pasti sejak awal polisi yang ada di sana sudah melarang kita. Ini tidak ada pelarangan kok, karena itu kita ambil gambar. Tahu-tahu dia main pukul, padahal di sana ada petugas polisi," kata Imam.
Tidak hanya memukuli Imam, Freddy juga mencoba memukul wartawan Metro TV, Prestio (35) yang terus mengambil gambar peristiwa aksi pemukulan tersebut.
Beruntung, upaya penyerangan terhadap Prestio digagalkan petugas yang berhasil mengamankan Freddy.
"Saya nyaris dipukul juga, langsung saya jauhi kamera saya, dia terus mencaci maki, mengeluarkan kata-kata kasar dan menyuruh petugas mengambil kaset," kata Tio, sapaan Prasetyo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Anjan Pramuka, yang dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, enggan berkomentar banyak. Anjan mengatakan, akan memeriksa lebih dahulu mencari tahu pemicu aksi nekat Freddy.
"Saya tidak ada di lokasi saat kejadian. Karena itu saya belum tahu persis bagaimana kejadiannya. Nanti kita lihat dulu, kenapa dia memukul dan apa yang menyulut emosinya," katanya.
Freddy Budiman telah berulang kali berulah. Terpidana mati atas kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi ini diketahui mendapat perlakuan istimewa saat berada di dalam LP Cipinang.
Perlakuan khusus tersebut antara lain adanya ruangan khusus yang dapat digunakan Freddy untuk bertemu dengan tamunya.
Penyelidikan yang diduga terkait Freddy pun berkembang hingga temuan pabrik narkoba di dalam LP Cipinang.
Saat dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan, Freddy diketahui membawa narkoba jenis sabu. Atas kasus ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Freddy ke sel isolasi. [F-5]
Freddy mengamuk dan memukuli wartawan Sindo TV, Imam Subroto (28) yang sedang meliput kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di pelataran parkir ruang tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Freddy berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera.
Usai pemusnahan, dengan tangan masih terborgol bersama tahanan lain, Freddy yang sedang dikawal petugas kembali ke sel tahanan, langsung berlari mendatangi Imam dan memukulinya.
"Saya tidak tahu kenapa kok tiba-tiba dia menyerang saya. Dia nggak bilang kalau tidak mau diliput atau diambil gambarnya," kata Imam kepada wartawan usai kejadian tersebut.
Para petugas yang mengawal Freddy hanya berusaha menarik narapidana pemilik pabrik narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang itu.
Saat petugas berusaha menarik Freddy, seorang tahanan lain yang turut diborgol bersama Freddy turut memukuli korban.
"Dia memukuli pipi dan bahu saya berkali-kali. Saya cuma bisa menunduk melindungi kamera saya," ungkap Imam.
Imam mengatakan, selama meliput kegiatan pemusnahan barang bukti ini, tidak ada satu pihak pun yang melarang ataupun menghalangi dirinya bertugas. Karena itu, dia terkejut ketika Freddy mengamuk dan menyerang begitu saja.
"Kalau ini tidak boleh diliput pasti sejak awal polisi yang ada di sana sudah melarang kita. Ini tidak ada pelarangan kok, karena itu kita ambil gambar. Tahu-tahu dia main pukul, padahal di sana ada petugas polisi," kata Imam.
Tidak hanya memukuli Imam, Freddy juga mencoba memukul wartawan Metro TV, Prestio (35) yang terus mengambil gambar peristiwa aksi pemukulan tersebut.
Beruntung, upaya penyerangan terhadap Prestio digagalkan petugas yang berhasil mengamankan Freddy.
"Saya nyaris dipukul juga, langsung saya jauhi kamera saya, dia terus mencaci maki, mengeluarkan kata-kata kasar dan menyuruh petugas mengambil kaset," kata Tio, sapaan Prasetyo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Anjan Pramuka, yang dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, enggan berkomentar banyak. Anjan mengatakan, akan memeriksa lebih dahulu mencari tahu pemicu aksi nekat Freddy.
"Saya tidak ada di lokasi saat kejadian. Karena itu saya belum tahu persis bagaimana kejadiannya. Nanti kita lihat dulu, kenapa dia memukul dan apa yang menyulut emosinya," katanya.
Freddy Budiman telah berulang kali berulah. Terpidana mati atas kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi ini diketahui mendapat perlakuan istimewa saat berada di dalam LP Cipinang.
Perlakuan khusus tersebut antara lain adanya ruangan khusus yang dapat digunakan Freddy untuk bertemu dengan tamunya.
Penyelidikan yang diduga terkait Freddy pun berkembang hingga temuan pabrik narkoba di dalam LP Cipinang.
Saat dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan, Freddy diketahui membawa narkoba jenis sabu. Atas kasus ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Freddy ke sel isolasi. [F-5]
Komentar
Posting Komentar