KPK didesak telisik aliran dana ke Kementerian ESDM
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) kemarin menemukan
aliran dana dari sejumlah perusahaan asing ke sejumlah pejabat di
Kementerian ESDM. Temuan ini masih terkait dengan perkara operasi
tangkap tangan KPK atas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini serta
penggeledahan di ruangan Sekjend ESDM Karyono Wiyono.
Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut laporan tersebut. Sebab, pekan lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait perkara tersebut.
"KPK mesti cepat mengungkap aliran dana tersebut, dan menyasar para pimpinan korporasi asing yang terlibat," kata Erwin Usman, Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) dalam siaran persnya, Sabtu (14/9).
Erwin menjelaskan, temuan itu membantu KPK dalam menelusuri praktik-praktik transaksi kotor di bawah meja yang selama ini melibatkan mafia Migas, kartel ESDM serta birokrasi yang serakah. Sumber dananya, kata dia, dari perusahaan asing, jenis uangnya juga pecahan asing.
Apalagi, dia melanjutkan, Ketua PPATK juga menyebutkan temuan itu diserahkan pada KPK untuk diselidiki. "Oleh sebab itu, KPK harus segera memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik dalam perkara ini dalam kapasitas sebagai menteri sekaligus Ketua Komisi Pengawas SKK Migas," terangnya.
Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut laporan tersebut. Sebab, pekan lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait perkara tersebut.
"KPK mesti cepat mengungkap aliran dana tersebut, dan menyasar para pimpinan korporasi asing yang terlibat," kata Erwin Usman, Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) dalam siaran persnya, Sabtu (14/9).
Erwin menjelaskan, temuan itu membantu KPK dalam menelusuri praktik-praktik transaksi kotor di bawah meja yang selama ini melibatkan mafia Migas, kartel ESDM serta birokrasi yang serakah. Sumber dananya, kata dia, dari perusahaan asing, jenis uangnya juga pecahan asing.
Apalagi, dia melanjutkan, Ketua PPATK juga menyebutkan temuan itu diserahkan pada KPK untuk diselidiki. "Oleh sebab itu, KPK harus segera memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik dalam perkara ini dalam kapasitas sebagai menteri sekaligus Ketua Komisi Pengawas SKK Migas," terangnya.
Komentar
Posting Komentar