Peti Ditertibkan Muncul Peti Baru

Banjarmasin - Persoalan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang terjadi di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sepertinya sangat sulit diberantas. Buktinya, aktivitas Peti kerap terjadi di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Arutmin Indonesia.
 
Bahkan pihak perusahaan sendiri sepertinya kewalahan menghadapi para pelaku Peti yang tiap kali ditertibkan dan ditangkap maka timbul lagi pelaku Peti lain. Ini membuktikan kalau para pelaku Peti ini sepertinya tidak pernah jera melakukan aktivitas pertambangan illegal yang sangat merugikan perusahaan, negara, dan daerah akibat yang ditimbulkan oleh para pelaku Peti.
 
Kerugian yang paling nampak ditimbulkan yaitu, terjadinya kerusakan lingkungan, hilangnya sumber pendapatan negara dari hasil bumi yang dikeruk, hingga kerugian materiil lantaran harus melakukan penutupan terhadap lubang-lubang galian tambang yang ditinggalkan para pelaku Peti.
 
Superintendent External Relations PT Arutmin, Kadarusmawan menegaskan, persoalan pertambangan illegal ini sangat rumit. Pasalnya, setiap ditertibkan oleh petugas pengamanan internal PT Arumin Indonesia, para pelaku sepertinya tidak takut dan tidak jera. Setelah berhasil menertibkan pertambangan illegal di wilayah PT Arutmin Indonesia disatu wilayah maka akan timbulkan aktivitas Peti di wilayah lain yang masih masuk dalam PKP2B PT Artumin. “Selain melakukan penertiban sendiri, kami juga melakukan kerjasama dengan kepolisian untuk menangkap para pelaku,” ujarnya.
 
Bahkan, sambungnya, pihaknya juga sering melaporkan aktivitas pertambangan illegal ke polisi untuk ditindaklanjuti dan hasilnya memang banyak para pelaku yang ditangkap. Walaupun banyak yang ditangkap buktinya Peti tetap ada. “Polisi pernah bilang ke kami bahwa banyaknya aktivitas Peti ini karena keterlibatan orang dalam (Karyawan PT Arutmin Indonesia) yang memberikan informasi lokasi tambang yang mengandung batu bara,” katanya.
 
Kadarusmawan mengakui bahwa laporan yang mengatakan keterlibatan oknum karyawan tersebut sangat sering diterimanya dan ditindaklanjuti untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
 
“Saya bilang ke polisi kalau memang ada keterlibatan orang dalam laporan saja dengan menyebut namanya diserta bukti. Kalau tidak ada dua hal tersebut ya gimana mau menindaklanjutinya,” cetusnya. (hni/BK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN