Pospol Bandara Tertangkap Basah Tengah Transaksi Sabu
BANJARBARU – Oknum petugas pos polisi (Pospol)
Bandara Syamsudin Noor, Yuli (27) dibekuk Kepolisian Resort Banjarbaru
Barat, Kamis (24/10) dini hari. Warga jalan Jambrut RT 02 Loktabat
Banjarbaru itu diamankan aparat lantaran tertangkap basah sedang
melakukan transaksi narkoba.
Yuli tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan
dua orang rekannya tak jauh dari markas Brimob Polda Kalsel.
Dia ditemani rekannya Amat (26) warga Kampung Baru RT 2 RW 2 Landasan
Ulin Timur. Keduanya mengendarai Toyota Yaris membeli barang haram dari
tangan Hendi (38) warga Komplek Balitan II RT 39 yang kala itu
mengendarai Honda Jazz.
Transaksi barang haram ini sendiri terungkap dari laporan aparat
Brimob disekitar lokasi kejadian. Aparat yang mencurigai tingkah laku
Hendi, Yuli dan Amat langsung mendatangi mobil yang ditumpangi Yuli dan
Hendi.
Kecurigaan aparat Brimob benar saja, setelah kedua mobil tersangka
digeledah, aparat menemukan sabu seberat 3 gram dalam bungkusan plastik
bening senilai Rp1,6 juta beserta alat timbangan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Riko Sunarko saat ditemui di Polres Banjarbaru membenarkan kejadian tersebut.
“Bagi sapa saja yang melanggar hukum baik masyrakat umum ataupun
kalangan aparat kami tidak akan pilih kasih sebagaimana aturan hukum
yang ada,” tegasnya.
Ketiga tersangka terpaksa harus mendekam dipenjara untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka ini terancam pidana
pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara,
sedangkan untuk pembeli dikenakan sangsi Pasal 112 tentang narkotika
dengan ancaman minimal 4 tahun. (ema/bk)
Komentar
Posting Komentar