40 Paket Sabu Tak Bertuan Dilapas Narkoba Karang Intan
40 paket sabu yang ditemukan di LP Narkoba |
Martapura - Empat petugas Lapas Karang Intan, Indra, Fredi, Dedi dan Dani
menemukan kotak rokok berisi 40 paket sabu di belakang Blok B. Barang
haram itu sudah disita Satnarkoba Polres Banjar, sementara pemiliknya
masih misterius.
Enam anggota Satnarkoba Polres Banjar bergegas
mendatangi Lapas Karang Intan, yang terletak di Padang Panjang,
Kabupaten Banjar, Rabu (18/12/2013) siang. Mereka tidak melakukan
penangkapan, tapi mengamankan kotak rokok yang ditemukan petugas lapas tergeletak di belakang Blok B Lapas Karang Intan.
Isi
kotak rokok itu sangat mencurigakan, berupa 40 bungkus kecil yang
isinya serbuk putih. Kasat Narkoba Polres AKP Juwarto, yang ikut
mengamankan kotak rokok itu menduga serbuk putih tersebut adalah sabu.
Untuk
membuktikannya, kotak rokok itu dibawa ke Lapas Karang Intan. Bertempat
di ruang Kalapas Karang Intan, serbuk putih itu dites menggunakan
teskit. Dugaan AKP Juwarto itu benar. Serbuk putih itu positif sabu.
Meski
tidak diketahui siapa pemilik 40 paket sabu itu, anggota Satnarkoba
Polres Banjar dan petugas lapas khusus narkotika sangat serius menyikapi. Mereka tetap akan menyelidiki dan mencari siapa pemilik barang haram tersebut.
Pengamatan Metro Banjar, sebanyak 40 paket sabu itu dikemas sangat rapi dan siap diedarkan. Isi paket tidak sama, ada besar, sedang dan kecil. Biasanya polisi menyebut paket tersebut paket hemat.
Kepala
Lapas Karang Intan, M Hafil, mengatakan 40 paket sabu tersebut
ditemukan petugas lapas di semak-semak yang ada di belakang Blok B.
“Kotak rokok berisi sabu itu ditemukan petugas pengaman lapas Karang
Intan, yakni Indra, Fredi, Dedi dan Dani," ujar Hafil.
Pihaknya
tidak akan segan-segan menindak tegas warga binaannya yang berupaya
memasukkan sabu ke dalam lapas. "Kalau sampai ketahuan, kami tindak
tegas. Dari awal kami sudah berkomitmen untuk memerangi narkoba,"
ujarnya.
Hafil mengatakan, sebelum 40 paket sabu itu ditemukan,
petugas lapas melakukan razia ke blok-blok. "Ketika dilakukan penyisiran
di belakang Blok B, petugas lasap menemukan kotak rokok berisi sabu
tersebut. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres
Banjar," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono
melalui Kasat Narkoba Polres AKP Juwarto, mengatakan 40 paket sabu
tersebut statusnya sementara adalah temuan dan tidak bertuan.
"Kami
buatkan berita acaranya dulu. Kemudian kami akan melakukan penyelidikan
lebih jauh. Kami ingin tahu dari asal mana sabu dan bagaimana caranya
bisa berada di belakang Blok B,” ujarnya.
Juwarto mengatakan, jika
dalam pengembangan tidak ditemukan pemilik barang haram tersebut,
pihaknya akan langsung memusnahkannya. "Sabu itu kami sita dulu untuk
penyelidikan lebih jauh," ujarnya.(Bpst/Bk)
Komentar
Posting Komentar