KEJATI PERIKSA GUBERNUR KALSEL
Gubernur Kalsel Banjarmasin _ Kalsel Setelah lebih kurang 3 tahun lamanya kasus penyelidikan dan penyidikan Dugaan Korupsi Bansos APBD Kalsel tahun 2010 – 2011 akhirnya Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalimantan selatan ( Kalsel ) memanggil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin Kamis (10/7) untuk diperiksa . Pemanggilan terhadap orang Nomor satu Kalsel ini dalam kapasitas sebagai saksi terhadap ke enam orang tersangka yang telah ditetapkan kejati kalsel dari kalangan pejabat dan bekas pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kee nam tersangka ini yaitu mantan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri; Asisten Daerah II, Fitri Rifani; serta dua mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan Saleh ( sekarang menjabat wakil Bupati Kabupaten Banjar ) . Tiga tersangka lainnya adalah bekas staf Biro Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana, dan almarhum Am