Laporan Ke BK Raib
KECEWA.
Itulah yang dirasakan Haryanto Limantara. Sebab, surat laporan yang dikirimkan
dirinya kepada Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin terkait perbuatan salah satu
anggota wakil rakyat yang di duga melanggar kode etik hingga kini belum
diproses .Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Setelah lebih kurang satu
minggu ,diadakan cross chek oleh
Haryanto mengenai surat , ternyata tidak
pernah sampai ke Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin.
“Surat
tersebut saya antar kepada Bagian Tata Usaha DPRD Banjarmasin dengan tanda
terima tertanggal 7 November. Namun,
setelah saya cross cek kepada Ketua DPRD Banjarmasin, HM Iwan Rusmali
ternyata Tembusan surat tidak ada,” tegasnya.
Mengetahui
keadaan ini Haryanto mencari tahu ke bagian sekretariat ternyata tidak ada
dalam agenda .
Tutur
Harianto “Bahkan, setelah turun bolak balik untuk mencari keberadaan surat
laporan tersebut tetap tidak ditemukan. Bahkan dalam agenda agenda penerimaan
surat laporan tersebut tidak teragendakan “.
“Bagaimana
mekanisme penerimaan surat di DPRD Banjarmasin. Kalau surat itu berisi data
yang sangat penting. Ini lebih kepada persoalan kinerja,” jelasnya.
Haryanto
menduga raibnya laporan merupakan kesengajaan dari pihak tertentu yang tidak
menginginkan laporan ini ditindak lanjuti.
Ia pun
berharap surat yang disampaikan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin
bisa dengan cepat ditemukan dan bisa dengan cepat ditindaklanjuti.
Masri
salah seorang pemerhati lembaga pemerintah dan legislatif menuturkan
“ DPR
bagi masyarakat adalah merupakan tempat aspirasi rakyat harusnya mempunyai
management yang baik dan bersih bebas dari konspirasi ketidak benaran.”
Lanjutnya
“sebagai lembaga legislatif merupakan contoh bagi instansi lainya ,bukan malah
sebaliknya ,kalau seperti ini managementnya dinilai Amburadul “ pungkasnya. (
MN )
Komentar
Posting Komentar