DPP PARTAI NASDEM TETAP USUNG IRHAMI
Penetapan Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani sebagai
tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri disinyalir berbau politis ,hal
ini terkait pencalonannya kembali di pemilihan umum kepala daerah,yang sebentar
lagi akan dilaksanakan secara serentak,pendaftaran calon kepala daerah
dilaksanakan dari tanggal 26 – 28 juli 2015.
Kasus yang disangkakan yaitu soal kepemilikan tanah yang
disangka kan menggunakan akte palsu, Irhami mengklaim telah menguasai lahan tersebut lebih
dari 25 tahun, ia pun merasa tidak ada unsur pemerasan karena uang ganti
sebesar 17 miliar rupiah lebih tersebut tergolong rendah sebab dibawah lahan
tersebut memiliki deposit batubara yang cukup banyak.
Prihal status Irhami ,Tasyriq Usman Ketua Bapilu Partai
NASDEM Kalsel (Kalimantan Selatan) menjelaskan.
“Partai menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Mabes
Polri terhadap kader kami”
Tetapi menurut Tasyriq DPP Nasdem terhadap Kader tetap
mengedepankan Azas Praduga tidak bersalah.
DPP Nasdem telah mempelajari permasalahan yang terjadi dan
sudah menarik kesimpulan bahwa status tersangka oleh Mabes Polri adalah Perdata.
“DPP telah mempelajari kasus yang menimpa bapak Irhami dan
akan menurunkan Tim Advokasi yang saat
ini tengah menyiapkan langkah – langkah
Pembelaan ,ujar Tasyriq .
Lanjutnya “ alasan pembelaan dikarenakan kasus ini adalah
merupakan kasus perdata yang objeknya adalah jual beli tanah yang mana tanah
tersebut adalah tanah hak milik pribadi
bukan merupakan Asset daerah / Pemda
Kotabaru.
Berkenaan dengan pemilukada , yang sebentar lagi akan
dilaksanakan pendaftaran calon kepala daerah oleh Komisi pemilihan umum ketua
Bapilu DPW Nasdem Kalsel menyatakan bahwa
DPP Nasdem tetap mendukung Irhami sebagai calon Bupati Kotabaru ( Tanah L.aut )
“mengenai dukungan DPP terhadap Irhami sebagai calon Bupati
Kotabaru,saat ini saya lagi digedung DPP Nasdem di Jalan Gondangdia Jakarta
Pusat menemani bapak Irhami untuk menerima SK (surat keputusan) sebagai Bupati
Kabupaten Kotabaru periode 2015 hingga 2020”,kemudian menyebutkan Nomor SK DPP
Nasdem yaitu No: 086-KPPS /DPP Partai Nasdem/VI/2015 isinya : Mencalonkan
Irhami sebagai calon Bupati Kotabaru periode 2015 – 2020.
Rencananya pasangan Irhami Ridjani – Syamsul Alam Azhar akan
mendaftarkan diri ke KPUD kotabaru pada tanggal 27 juli 2015.
Terakhir ketua Bapilu Nasdem meminta kepada masyarakat
kotabaru agar memberikan dukungannya terhadap Irhami.(MN)
Komentar
Posting Komentar