BUMN PT Nindya Karya Caplok Tanah Warga
BANJARBARU – Permasalahan lahan lagi-lagi di Kota
Banjarbaru. Namun kali ini bukan sengketa, melainkan penguasaan lahan
yang dipermasalahkan oleh ahli waris, Mahar kepada BUMN PT Nindya Karya
(NK) yang beralamat di Jalan A Yani Km 29,8 Banjarbaru.
Melalui kuasa keluarga ahli waris, Andin Sofyannoor SH menyatakan
permasalahan penguasaan lahan ini sudah lama. Yakni sejak sepeninggal
ayahanda ahli waris tahun 2006 silam. Namun sampai sekarang belum ada
langkah konkrit dari perusahaan.
Dijelaskan Andin, posisi lahan dengan luas 6929 meter persegi itu saat
ini dikuasai oleh PT Nindya Karya semenjak tahun 1996 hingga sekarang.
Prosesnya sampai saat ini ungkap Andin, semenjak almarhum masih hidup
memang tidak pernah dijual atau diserahkan kepada perusahaan. “Yang ada
hanya beliau meminjamkan kepada perusahaan dan dituangkan dalam bentuk
pernyataan. Ahli waris memiliki dokumen lengkap soal itu,” tandas
konsultan hukum tersebut.
Persoalannya sekarang adalah, ingin melakukan mediasi supaya
permasalahan dilakukan sebuah rekonsialisasi baik itu berupa jual beli
ataupun cara lainnya. Yang jelas tambah Andin, pihak keluarga sekarang
sangat memerlukan dan ingin memastikan peninggalan almarhum tersebut.
“Sampai detik ini istri almarhum pun belum membubuhi tandatangan.
SHM-nya masih atas nama Ir Syakiran PS. Ironisnya dari awal proses
mediasi Desember 2012 sampai Agustus 2013 sekarang belum ada itikad baik
dari perusahaan. Malah mengirimkan beberapa orang yang tidak bisa
mengambil keputusan
Lantaran pihak ahli waris merasa dirugikan, Andin memberikan deadline
perusahaan konstruksi tersebut untuk mengambil langkah konkrit pada Rabu
(21/8) kemarin tepat pukul 12.00 Wita. Namun, pihak perusahaan belum
ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara
kekeluargaan, sehingga dari ahli waris mengancam melakukan pemagaran
secara paksa Kamis (22/8) hari ini.
“Kami juga akan menurunkan masa 20 sampai 30 orang untuk melakukan
pemagaran paksa. Tidak hanya itu kami juga akan menduduki tempat
tersebut dan akan kami kuasai. Tentunya, setelah sebelumnya mendapatkan
pengamanan dari aparat kepolisian,” ujar Andin seraya mengatakan akan
berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Cabang PT Nindya Karya Sugeng Irianto
mengaku ia belum bisa menanggapi permasalahan tersebut lantaran sedang
ada rapat. “Maaf mas saya sedang ada rapat,” ucapnya yang berjanji akan
menjelaskan permasalahan penguasaan lahan itu setelah selesai rapat,
Selasa (20/8) sore kemarin ketika dihubungi wartawan koran ini via
telepon. Namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan perihal masalah
tersebut.
Pantauan wartawan, Rabu (21/8) kemarin, kantor PT NK yang
beralamat di Jalan A Yani Km 29,8 tampak lengang. Tak satupun pegawai PT
NK yang terliat berkantor di alamat tersebut. (mat/by/ema)
Komentar
Posting Komentar