BUMN PT Nindya Karya Caplok Tanah Warga

BANJARBARU – Permasalahan lahan lagi-lagi di Kota Banjarbaru. Namun kali ini bukan sengketa, melainkan penguasaan lahan yang dipermasalahkan oleh ahli waris, Mahar kepada BUMN PT Nindya Karya (NK) yang beralamat di Jalan A Yani Km 29,8 Banjarbaru. 
   
Melalui kuasa keluarga ahli waris, Andin Sofyannoor SH menyatakan permasalahan penguasaan lahan ini sudah lama. Yakni sejak sepeninggal ayahanda ahli waris tahun 2006 silam. Namun sampai sekarang belum ada langkah konkrit dari perusahaan. 
Dijelaskan Andin, posisi lahan dengan luas 6929 meter persegi itu saat ini dikuasai oleh PT Nindya Karya semenjak tahun 1996 hingga sekarang. Prosesnya sampai saat ini ungkap Andin, semenjak almarhum masih hidup memang tidak pernah dijual atau diserahkan kepada perusahaan. “Yang ada hanya beliau meminjamkan kepada perusahaan dan dituangkan dalam bentuk pernyataan. Ahli waris memiliki dokumen lengkap soal itu,” tandas konsultan hukum tersebut.
Persoalannya sekarang adalah, ingin melakukan mediasi supaya permasalahan dilakukan sebuah rekonsialisasi baik itu berupa jual beli ataupun cara lainnya. Yang jelas tambah Andin, pihak keluarga sekarang sangat memerlukan dan ingin memastikan peninggalan almarhum tersebut. 
“Sampai detik ini istri almarhum pun belum membubuhi tandatangan. SHM-nya masih atas nama Ir Syakiran PS. Ironisnya dari awal proses mediasi Desember 2012 sampai Agustus 2013 sekarang belum ada itikad baik dari perusahaan. Malah mengirimkan beberapa orang yang tidak bisa mengambil keputusan
Lantaran pihak ahli waris merasa dirugikan, Andin memberikan deadline perusahaan konstruksi tersebut untuk mengambil langkah konkrit pada Rabu (21/8) kemarin tepat pukul 12.00 Wita. Namun, pihak perusahaan belum ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, sehingga dari ahli waris mengancam melakukan pemagaran secara paksa Kamis (22/8) hari ini.
“Kami juga akan menurunkan masa 20 sampai 30 orang untuk melakukan pemagaran paksa. Tidak hanya itu kami juga akan menduduki tempat tersebut dan akan kami kuasai. Tentunya, setelah sebelumnya mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian,” ujar Andin seraya mengatakan akan berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Cabang PT Nindya Karya Sugeng Irianto mengaku ia belum bisa menanggapi permasalahan tersebut lantaran sedang ada rapat. “Maaf mas saya sedang ada rapat,” ucapnya yang berjanji akan menjelaskan permasalahan penguasaan lahan itu setelah selesai rapat, Selasa (20/8) sore kemarin ketika dihubungi wartawan koran ini via telepon.  Namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan perihal masalah tersebut.
Pantauan wartawan, Rabu (21/8) kemarin, kantor PT NK yang beralamat di Jalan A Yani Km 29,8 tampak lengang. Tak satupun pegawai PT NK  yang terliat berkantor di alamat tersebut. (mat/by/ema)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN