Mantan Kepala Bapepti Tersangka Suap Lahan Makam
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan
mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul R.
Sampurnajaya sebagai tersangka kasus suap izin lahan makam di Bogor,
Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Jumat (23/8), Syahrul disangkakan pasal pemberi suap. Syahrul, yang diduga salah satu pemegang saham di perusahaan PT Garindo Perkasa, turut berperan memuluskan proses pemberian izin pembangunan lahan makam bukan umum di Desa Antajaya, Bogor, Jabar.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Syahrul di gedung Bapepti. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada akhir April lalu.
Tiga tersangka kasus ini adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemkab Bogor Usep Jumeno dan pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly.(Bayu Prayudanto)
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Jumat (23/8), Syahrul disangkakan pasal pemberi suap. Syahrul, yang diduga salah satu pemegang saham di perusahaan PT Garindo Perkasa, turut berperan memuluskan proses pemberian izin pembangunan lahan makam bukan umum di Desa Antajaya, Bogor, Jabar.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Syahrul di gedung Bapepti. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada akhir April lalu.
Tiga tersangka kasus ini adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemkab Bogor Usep Jumeno dan pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly.(Bayu Prayudanto)
Komentar
Posting Komentar