1 lagi Tersangka Drainase PU Kalsel di Tahan
Banjarmasin - Satu lagi tersangka korupsi pembangunan drainase di Jalan Pramuka
Banjarmasin di Dinas Pekerjaan Umum Kalsel di jebloskan penyidik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin ke dalam sel tahanan Lembaga
Permasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam.
Dia Syamsudin Akhamiji selaku asisten pelaksana PPLP pada Dinas PU provinsi Kalsel. Syamsudin di sel karena berkas perkaranya telah dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna menjelaskan Syamsudin resmi
menjadi tahanan JPU setelah beberapa hari lalu dipanggil oleh pihak
penyidik.
"Waktu pastinya lupa namun setelah kita periksa langsung kita tahan,"
ujar Erwan didampingi Kasi Pidsus, Kejari Banjarmasin, I Ketut Kasna,
sore tadi.
Dengan ditahannya Syamsudin maka tinggal satu tersangka lagi yakni
Zainal Ilmi pelaksana lapangan dari Direktur PT Gudang Pembangunan yang
masih belum ditahan.
Penahanan Zainal belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan keburu kabur dan kini jadi buronan pihak Kejaksaan.
Komentar
Posting Komentar