Polda Kalsel Ancam Panggil Paksa Antung

Banjarmasin - Kasi Perizinan Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Laut, Antung membuat penyidikan kasus penipuan kuasa pertambangan (KP) di Asamasam terhambat.

Pihak Polda Kalsel melalui Unit III/Naker Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel telah dua kali melayanmgkan surat panggilan pemeriksaan namun tidak direspons.
  
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengaku semua saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan kecuali Antung.

"Sudah dua kali surat dilayangkan untuk diminta hadir menjalani pemeriksaan namun tidak datang tanpa alasan yang jelas," ujar Sunyipto, sore tadi.

Sunyipto berharap dipanggilan selanjutnya Antung hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ayah dan anak EK dan ET sebagai tersangka.

"Kalau hingga panggilan ketiga tidak juga hadir tidak ada jalan lain selain penjemputan (pemanggilan paksa)," jelas dia.

Selain Antung pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi lauin termasuk pihak notaris dan Srimulyanti Junaidi saksi yang sering disebut korban, Afis Iberahim juga terlibat.

Kasus ini berawal saat terjadi transaksi KP di daerah Asam asam pada Maret 2006 lalu."Saya membeli KP atas nama EK sebesar Rp 800 juta," kata Afis si pelapor. Namun meski uang telah diserahkan dokumen asli KP belum juga diserahkan.

Meski demikian setelah terjadi transaksi KP kini berada dibawah penguaaan. "Sejak 2006-2011 KP dibawah penguasaan saya. Karena izinnya habis saya berencana memperpanjang IUP ke Distamben Tala," sebut dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal