Polda Kalsel Ancam Panggil Paksa Antung
Banjarmasin - Kasi Perizinan Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Laut, Antung
membuat penyidikan kasus penipuan kuasa pertambangan (KP) di Asamasam
terhambat.
Pihak Polda Kalsel melalui Unit III/Naker Direktorat Kriminal Umum
Polda Kalsel telah dua kali melayanmgkan surat panggilan pemeriksaan
namun tidak direspons.
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengaku semua saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan kecuali Antung.
"Sudah dua kali surat dilayangkan untuk diminta hadir menjalani
pemeriksaan namun tidak datang tanpa alasan yang jelas," ujar Sunyipto,
sore tadi.
Sunyipto berharap dipanggilan selanjutnya Antung hadir untuk
menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ayah dan
anak EK dan ET sebagai tersangka.
"Kalau hingga panggilan ketiga tidak juga hadir tidak ada jalan lain selain penjemputan (pemanggilan paksa)," jelas dia.
Selain Antung pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi lauin
termasuk pihak notaris dan Srimulyanti Junaidi saksi yang sering disebut
korban, Afis Iberahim juga terlibat.
Kasus ini berawal saat terjadi transaksi KP di daerah Asam asam pada Maret 2006 lalu."Saya membeli KP atas nama EK sebesar Rp 800 juta," kata Afis si pelapor. Namun meski uang telah diserahkan dokumen asli KP belum juga diserahkan.
Meski demikian setelah terjadi transaksi KP kini berada dibawah penguaaan. "Sejak 2006-2011 KP dibawah penguasaan saya. Karena izinnya habis
saya berencana memperpanjang IUP ke Distamben Tala," sebut dia.
Komentar
Posting Komentar