Wakil Ketua Ombudsman Bantah Menampar Staf Maskapai Garuda
Jakarta - Wakil Ketua
Ombudsman, Azlaini Agus membantah telah menampar seorang staf maskapai Garuda,
Yana Novia, di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Bantahan tersebut disampaikan Azlaini secara tertulis dan dikirim ke Komisioner Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso.
"Laporan yang mengatakan bahwa saya melakukan kekerasan atau menampar atau sejenis itu sama sekali tidak benar. Saya hanya memarahi semua petugas di bandara," kata Azlaini dalam laporan tertulis yang dibacakan Budi Santoso, di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (29/10).
Dalam laporan itu, lanjut Budi, Azlaini mengaku sebagai penumpang pesawat Garuda GA 277 Pekanbaru-Medan dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB.
Kemudian, lanjut Azlaini, pada 07.30 WIB, ia dan semua penumpang diminta segera naik ke pesawat. Tetapi, ternyata penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus, namun disuruh berdiri di depan luar gate 1 (Satu).
Hanya saja, ungkap Azlaini, dirinya yang berada di kelas bisnis harus bercampur dengan penumpang kelas ekonomi. Kemudian, menunggu hampir 20 menit untuk bisa naik ke pesawat.
"Saya meminta kepada petugas agar managernya datang ke gate manual untuk menjelaskan mengapa kita terlantar dan tidak langsung diantar ke pesawat," kata Azlaini.
Tetapi, ungkap Azlaini, merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, dia membentak salah seorang petugas yang kebetulan perempuan. Kemudian, petugas tersebut menangis dan kemudian pergi.
Akhirnya, seorang petugas perempuan lainnya yang kemudian diketahui bernama Lia menemui penumpang, dan memberitahu penumpang tidak bisa diantar ke pesawat karena pilot belum siap.
"Akhirnya bus pun diberangkatkan menuju pesawat pada jam 08.10 WIB dan saya dan penumpang lainnya tiba di kabin pesawat pada jam 08.15 WIB. Pramugari meminta maaf atas keterlambatan dengan alasan terlambatnya pesawat tiba di Pekanbaru. Jadi bukan karena masalah cuaca atau Gunung Sinabung yang mengeluarkan asap," tegas Azlaini. (sp/bk)
Bantahan tersebut disampaikan Azlaini secara tertulis dan dikirim ke Komisioner Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso.
"Laporan yang mengatakan bahwa saya melakukan kekerasan atau menampar atau sejenis itu sama sekali tidak benar. Saya hanya memarahi semua petugas di bandara," kata Azlaini dalam laporan tertulis yang dibacakan Budi Santoso, di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (29/10).
Dalam laporan itu, lanjut Budi, Azlaini mengaku sebagai penumpang pesawat Garuda GA 277 Pekanbaru-Medan dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB.
Kemudian, lanjut Azlaini, pada 07.30 WIB, ia dan semua penumpang diminta segera naik ke pesawat. Tetapi, ternyata penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus, namun disuruh berdiri di depan luar gate 1 (Satu).
Hanya saja, ungkap Azlaini, dirinya yang berada di kelas bisnis harus bercampur dengan penumpang kelas ekonomi. Kemudian, menunggu hampir 20 menit untuk bisa naik ke pesawat.
"Saya meminta kepada petugas agar managernya datang ke gate manual untuk menjelaskan mengapa kita terlantar dan tidak langsung diantar ke pesawat," kata Azlaini.
Tetapi, ungkap Azlaini, merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, dia membentak salah seorang petugas yang kebetulan perempuan. Kemudian, petugas tersebut menangis dan kemudian pergi.
Akhirnya, seorang petugas perempuan lainnya yang kemudian diketahui bernama Lia menemui penumpang, dan memberitahu penumpang tidak bisa diantar ke pesawat karena pilot belum siap.
"Akhirnya bus pun diberangkatkan menuju pesawat pada jam 08.10 WIB dan saya dan penumpang lainnya tiba di kabin pesawat pada jam 08.15 WIB. Pramugari meminta maaf atas keterlambatan dengan alasan terlambatnya pesawat tiba di Pekanbaru. Jadi bukan karena masalah cuaca atau Gunung Sinabung yang mengeluarkan asap," tegas Azlaini. (sp/bk)
Komentar
Posting Komentar