Oknun Dewan Diduga ‘Sunat’ Dana Hibah Rumah Ibadah
ilustrasi |
Salah satu warga Sungai Loban yang tidak bersedia namanya dimediakan mengatakan bahwa, bantuan dana hibah dari Pemda Tanah Bumbu APBD P 2013 untuk pembangunan rumah ibadah dipotong 10 persen oleh salah satu oknun anggota dewan.
“Semua bantuan dana hibah untuk rumah ibadah yang masuk kesini ada pemotongan 10 persen oleh anggota dewan,” kata warga tersebut.
Penelusuran wartawan, di desa Batu Meranti, menurut keterangan salah satu pengelola tempat ibadah memberikan keterangan bahwa memang ada pemotongan tapi sifatnya sukarela.
“Mereka (anggota dewan,red) tidak meminta dan mematok nominalnya, pemberian sukarela saja, karena mereka yang mengusahakan,” kata pengelola tempat ibadah di desa Batu Meranti.
Belum diketahui siapa oknum anggota dewan yang menerima imbalan dari pencairan dana hibah yang diperuntukan untuk tempat ibadah tersebut.
Terkait ini, Sekjen KPMP Tanah Bumbu, Syafruddin Laupe, SH angkat bicara, ia mengutuk kelakuan anggota dewan.
“Bila ini terbukti dan dilakukan anggota dewan, kelakuan ini sangat terkutuk, dan wajib bagi penegak hukum menindak,” tegasnya. (laode/bk)
Komentar
Posting Komentar