7 Kesbangpolinmas kabupaten Diperiksa Pihak Kejati Kalsel
| kantor kejati kalsel |
Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi Kalsel memanggil tujuh orang saksi dalam pengusutan
kasus bansos di Kalsel. Semuanya menjabat Kepala Kesbangpol di
Kabupaten/Kota yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar,
Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Barito Kuala.
"Kami
menyelesaikan satu-persatu dulu. Sebelumnya sudah menetapkan enam
tersangka, termasuk Wakil Bupati Kabupaten Banjar dan mantan Sekdaprov
Kalsel," kata Erwan, Senin (2/12)
Seperti diberitakan sebelumnya,
Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah menetapkan enam orang tersangka, termasuk
mantan Sekdaprov Kalsel, Muchlis Gapuri, Mantan Asisten II, Fitri
Rifani, Mantan Kepala Biro Kesra Sekretariat Pemprov Kalsel.
Anang
Bachranie dan juga mantan Kepala Biro Kesra setelah periode Anang
Bachranie yang kini menjabat Wakil Bupati Banjar, Fauzan Saleh juga
berstatus tersangka. Terakhir penyidik memanggil Mantan Kepala Biro
Keuangan Sekretariat Pemprov Kalsel yang kini menjabat Kepala Dispenda
Kalsel, Gustafa Yandi dan Kepala Bappeda Kalsel, M Jasran sebagai
saksi.
Komentar
Posting Komentar