7 Kesbangpolinmas kabupaten Diperiksa Pihak Kejati Kalsel

kantor kejati kalsel



Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi Kalsel memanggil tujuh orang saksi dalam pengusutan kasus bansos di Kalsel. Semuanya menjabat Kepala Kesbangpol di Kabupaten/Kota yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Barito Kuala.


Kasipenkum dan Humas Kejati Kalsel, Erwan Suwarna mengatakan mereka datang satu persatu dan pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 wita. Masing-masing saksi dimintai keterangan oleh seorang penyidik.

"Kami menyelesaikan satu-persatu dulu. Sebelumnya sudah menetapkan enam tersangka, termasuk Wakil Bupati Kabupaten Banjar dan mantan Sekdaprov Kalsel," kata Erwan, Senin (2/12)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah menetapkan enam orang tersangka, termasuk mantan Sekdaprov Kalsel, Muchlis Gapuri, Mantan Asisten II, Fitri Rifani, Mantan Kepala Biro Kesra Sekretariat Pemprov Kalsel.

Anang Bachranie dan juga mantan Kepala Biro Kesra setelah periode Anang Bachranie yang kini menjabat Wakil Bupati Banjar, Fauzan Saleh juga berstatus tersangka. Terakhir penyidik memanggil Mantan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Pemprov Kalsel yang kini menjabat Kepala Dispenda Kalsel, Gustafa Yandi dan Kepala Bappeda Kalsel, M Jasran sebagai saksi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN