Kalsel Tak Punya Peta Pertanian
lahan pertanian |
Banjarmasin - Target DPRD Kalsel untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan
Berkelanjutan, akhir bulan ini
sepertinya tidak akan bisa tercapai. Karena pembahasan Raperda yang
merupakan insiatif berasal dari eksekutif atau Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalsel ini masih banyak yang perlu dievaluasi dan dikoreksi
dalam penyusunan draf Raperda tersebut.
Salah satu persoalan yang nantikan dikhawatirkan akan menimbulkan
permasalahan apabila Raperda ini tidak dikoreksi adalah terkait data riil atau titik koordinat terhadap luasan lahan pertanian di Kalsel.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Tanaman Pangan Berkelanjutan, Rakhmat Nopliardy mengatakan, bagaimana
mau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kalau data tentang titik
koordinat luasan lahan pertanian di Kalsel tidak ada.
“Pemetaan terhadap luasan lahan pertanian di Kalsel belum ada. Oleh
sebab itu, kita perlu data riil mengenai luasan lahan pertanian
tersebut,” bebernya.
Karena tidak adanya pemetaan terhadap lahan pertanian tersebut, maka
pembahasan Raperda yang rencananya bakal disahkan akhir tahun ini
terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan 2014 mendatang. “Peta luasan lahan
pertanian di Kalsel ini sangat perlu untuk dijadikan dasar dalam
penetapan Perda,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk menentukan luasan lahan pertanian di Kalsel
tersebut, maka perlu ada pengukuran terhadap titik koordinat untuk
mengetahui batasan lahan pertanian sampai dimana.
Pengukuran terhadap titik koordinat ini dilakukan agar
tidak terjadi tumpang tindih lahan pertanian atau terjadi alih fungsi
lahan pertanian. “Kalau berpegang kepada data Dinas Pertanian Kalsel,
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait datan mengenai
luasan lahan pertanian tidak ada yang sama,” katanya.
Oleh sebab itu, sambungnya, untuk menyingkronkan data-data tersebut
maka diperlukan pengukuran kembali terhadap daerah agraris di Kalsel.
“Dengan adanya pemetaan lahan pertanian itu maka akan mempermudahkan
kita untuk menetapkan mana-mana kawasan yang masuk dalam lahan
pertanian,” ujar Rakhmat Nopliardy. (hni/bk)
Komentar
Posting Komentar