Karyawan HBI Kedapatan Ineks 90 Butir dan 900 Cathinone
Hotel HBI Banjarmasin |
Banjarmasin - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk dua orang
karyawan Hotel Banjarmasin International yang diduga menjadi pemasok
narkoba jenis Cathinone untuk pengunjung THM. Keduanya ditangkap di dua
lokasi berbeda.
Penangkapan pertama pada Jumat (13/12) sekitar pukul 15.00 Wita,
di Jln A. Yani Km 4,5. Komplek Amanda RT 21, Banjarmasin Timur. Pelaku
pertama yang ditangkap adalah Tomo, salah satu karyawan bagian dapur
HBI.
Setelah menginterogasi Tomo dan melakukan pengembangan, polisi
lalu menangkap salah satu karyawan HBI lainnya berinisial AS. AS
ditangkap di ruangannya dengan barang bukti pil yang diduga ekstasi dan
kapsul Chatinone.
Awalnya saat menangkap Tomo petugas menemukan satu butir pil yang
diduga ekstasi. Saat diinterogasi Tomo mengaku bekerja di HBI pada
bagian dapur. Polisi kemudian melakukan pengembangan di tempat Tomo
bekerja. Di tempat tersebut polisi menggeledah dan menemukan 45 butir
pil di ruangan dapur HBI.
Tak sampai di situ, polisi terus melakukan pengembangan dan
mencari tahu dari mana Tomo mendapatkan narkoba tersebut. Dari pengakuan
Tomo ternyata narkoba tersebut didapatnya dari AS.
Setelah mendapati informasi itu, polisi bergerak melakukan
penggeledahan di ruang AS. Setelah melakukan penggeledahan di ruang
kerja AS polisi menemukan 45 butir ekstasi. Yang lebih mengejutkan,
polisi juga menemukan narkoba jenis baru yang diduga Cathinone sebanyak
900 butir di ruang kerja AS.
Saat ini barang bukti tersebut sedang dikirim ke laboratorium
forensik di Surabaya untuk memastikan apakah benar barang tersebut
termasuk jenis narkoba. Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin
AKP Nuryono, saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut hanya
mengatakan pihaknya akan melakukan gelar kasus besok (hari ini). ”Besok
siang digelar kasusnya (hari ini),” katanya saat dikonfirmasi via
telepon.
Sementara Ketua RT 21 Komplek Amanda, Arifin, membenarkan bahwa
di lingkungannya ada dua warga yang ditangkap pada Jumat (3/12) sore.
”Saya tidak tahu tersangka itu terkena kasus apa, dan polisi yang
menangkap juga saya tidak tahu dari mana,” ujarnya.
Dikatakan Arifin, informasi itu didapatnya dari warga yang datang
ke rumahnya yang mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan melakukan
pencegatan saat berjalan kaki. ”Namun yang jelas tersangka itu bukan
warga saya,” kata Arifin. (jppn/bk)
Komentar
Posting Komentar