Ruang Digeledah, Ketua Fraksi Demokrat Menghindar
Sikap Nurhayati yang menghindar dan tidak berada di tempat saat penggeledaan berlangsung selama kurang lebih 24 jam tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin.
Menurut sumber , Jumat (17/1), ketika KPK melakukan penggeledahan ruang Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, Nurhayati dikabarnya dalam perjalanan menuju gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Dalam perjalanan ia ditelepon oleh salah satu anggota FPD DPR RI bahwa KPK menggeledah ruang Sutan dan fraksi. Bukannya bergegas menuju ke DPR, malah ia balik kanan dan menghilang," kata sumber tersebut.
Banyak anggota FPD DPR yang kaget dan menyesalkan tindakan ketua fraksi yang terkesan sangat tidak bertanggung jawab.
Namun, mereka tidak mau atau tidak bersedia berkomentar, karena takut di-PAW (pergantian antar waktu) seperti yang dialami Gede Pasek Suardika.
"Ketua fraksi kami aneh. Dia menghindar dan tidak berada di tempat saat penggeledahan. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dengan dia," kata sumber lain.
Menurut sumber tersebut, setelah menghindar, Nurhayati kemudian menyalahkan angotanya di Komisi III DPR karena tidak memberitahukan kedatangan tim penyidik KPK.
"Lho...aneh kan ketua fraksi ini, jangankan KPK, tim penyidik polisi aja kalau datang tidak ada yang tahu. Masak dia tidak paham cara kerja KPK?" tanya sumber tersebut.
Tentang sikap ketua fraksi yang menghindar saat penggeledahan, Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, Nurhayati menghindar bisa jadi takut pernyataannya diplesetkan oleh wartawan.
"Bisa jadi ketua fraksi kami menghindar karena takut pernyataannya diplesetkan wartawan. Kalau diplesetkan kan susah diluruskan," katanya.
Peneliti Formappi, Lusius Karus mengatakan, sikap Nurhayati Assegaf yang menghindar saat penggeledahan ruang anggotanya menunjukkan dia bukan tipikal seorang pemimpin yang baik dan bijak.
"Sangat disayangkan jika informasi itu benar. Karena apapun alasannya, seorang pemimpin harus bertanggung jawab, bukan melarikan diri dan kemudian menyalahkan bawaannya. SBY perlu memecat Nurhayati," katanya.
Lusius mengatakan, ketidakprofesionalan Nurhayati bukan kali ini terjadi.Ketika mayoritas anggota Komisi III DPR menolak Ruhut Sitompul jadi ketua komisi, Nurhayati tidak hadir sebagai pemimpin yang datang membawa solusi.
"Dia gagal menjalani fungsi sebagai ketua fraksi yakni melobi fraksi lain. Alhasil, Ruhut pun terpental," katanya.
Lusius juga menyayangkan pernyataan Nurhayati yang menyesalkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap ruang FPD.
“Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PD,Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dengan tegas mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk tidak membela jika ada kader Partai Demokrat yang terkena kasus,” katanya.(sp/bk)
Komentar
Posting Komentar