Pengelola Rumah Sakit Islam Jadi Tersangka Korupsi
Kepala
Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kediri Sundaya mengatakan penyidikan
korupsi Jamkesmas di RSI Al-Arafah hampir tuntas. Hingga kini, Kejaksaan
Kediri hanya menemukan Nuryasin sebagai satu-satunya tersangka dalam
pencairan dana Jamkesmas sebesar Rp 400 juta. "Dia bertanggung jawab
penuh atas pencairan itu," kata Sundaya , Rabu, 12 Maret
2014.
Rencananya,
Nuryasin akan kembali menjalani pemeriksaan Kamis besok, 13 Maret 2014,
untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan korupsi yang dia lakukan.
Jika tidak ada kendala, Kejaksaan Kediri akan segera menyusun dakwaan
untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Menurut
Sundaya, penyidik tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam
pencairan dana kesehatan masyarakat itu. Meski secara prosedur pencairan
dilakukan direktur rumah sakit, bendahara, dan Nuryasin selaku ketua
yayasan, tapi dia bertanggung jawab penuh karena memerintahkan dan
menggunakannya secara pribadi.
Sebelum
terlilit persoalan keuangan, rumah sakit yang berdiri dua tahun lalu
dan mampu menampung 70 pasien ini nyaris tak pernah sepi. Delapan puluh
persen pasiennya adalah peserta Jamkesmas yang biaya berobatnya
ditanggung pemerintah. Setiap tahun, rumah sakit itu menerima transferan
dana Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan sebesar 1 miliar. Dana yang
tersimpan di rekening Bank Rakyat Indonesia itu hanya bisa dicairkan
jika terjadi pengajuan klaim biaya pengobatan pasien miskin dari rumah
sakit.
Akibat
penyimpangan tersebut, Kementerian Kesehatan menghentikan transfer dana
Jamkesmas kepada RSI Al-Arafah. Selain meminta pertanggungjawaban dana
Jamkesmas Rp 400 juta yang dicairkan tersangka, rumah sakit itu juga
tetap diwajibkan melayani pasien Jamkesmas. Hal itulah yang membuat
manajemen rumah sakit ambruk. Seluruh operasionalnya berhenti lantaran
tak satu pun dokter dan karyawan yang digaji.
Estin
Tusyana, Ketua Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI) di lingkup RSI
Al-Arafah, berharap segera ada penyelesaian atas kasus ini. Penutupan
rumah sakit ini, menurut dia, telah membuat puluhan pekerjanya
kehilangan pekerjaan. Apalagi tak ada satu pun dari mereka yang menerima
pesangon atupun hak lainnya.(MN-Ik)
Komentar
Posting Komentar