Kaltim Gencar Batasi Ekspor CPO, Batu Bara, Dan Gas
Jakarta- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek menegaskan saat ini komoditas CPO sudah diwajibkan untuk kebutuhan dalam negeri. Jumlahnya mencapai 60%. Menurut Awang, kebijakan ini dibuat untuk mendukung pengembangan kawasan industri di Maloy Batuta yang ingin berfokus pada produk hilir CPO pada 2015 mandatang. "Kalau CPO sudah jelas karena sudah ada kesepakatan dengan Gapki. Pembagiannnya 40% berbanding 60%," kata Awang di Jakarta (15/4). Selain CPO, Awang juga mendesak adanya pembatasan pada batu bara dan gas bumi. Batu bara dianggap paling strategis untuk meningkatkan ketahanan energi. Di wilayahnya Awang mengklaim kekurangan pasokan batu bara untuk kepentingan PLTU. Padahal Kalimantan Timur merupakan lumbung energi fosil yang memberikan sumbangan besar bagi penerimaan negara. "Siapa bilang belum ada yang serap. Di tempat saya ada sebelas IPP yang kekurangan pasokan dan bikin proyek mandek," ungkap Awang. Awang mengisyaratkan untuk membuat P