MASSA DESAK KEJATI KALSEL SEGERA TUNTASKAN KASUS BANSOS APBD
Ratusan massa yang tergabung dalam LSM dan OKP memasuki dan berkumpul dihalaman Kejati ( Kejaksaan Tinggi ) Kalimantan Selatan (Kalsel ) di jalan
Sudirman Banjarmasin (Rabu 14 Mei 2014 jam 09 pagi) untuk menyampaikan Aspirasi
mereka berkenaan dengan kasus Dana
Bansos APBD kalsel 2010 – 2011 .
Kasus ini telah memakan waktu yang cukup lama lebih kurang 3
tahun sudah namun hingga sekarang
belum tuntas.
“ Kedatangan kami kesini meminta kepada Kejati Kalsel agar
segera menentukan tersangka terhadap anggota DPRD yang sudah dilakukan pemeriksaan yang terlibat
dalam kasus ini , biar jelas apakah calon Legislatif ( caleg ) muka lama yang terpilih ikut
terlibat dalam kasus ini , Kami tidak ingin diwakili oleh legislatif yang
terlibat Korupsi “ lantang dan tegas salah satu orator dalam demo tersebut
berorasi sesaat sambil menunggu penyambutan oleh Pihak Kejati Kalsel.
Mewakili Kajati Kalsel menerima pendemo dihalaman kantor
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Wakajati Kalsel Aditia warman di
dampingi AS Intel (Undang Mogopal ), As
Pidsus ( Zul Hadi Savitri Noor ) dan Kasi Penkum ( Erwan Suwarna ) .
Dalam orasinya Koordinator demonstrasi H.MH menyatakan
dukungan dan apresiasi kepada Kejati Kalsel yang menangani kasus ini.
Ditegaskannya juga
kepada Kejati Kalsel agar mendesak BPKP kalsel segera menuntaskan
perhitungan terhadap kerugian
Negara atas kasus ini .
Menurut H.MH “ 52 ( lima puluh dua ) orang anggota DPRD yang sudah diperiksa oleh
penyidik kejati Kalsel itu jelas telah melakukan penyimpangan bukan terindikasi
lagi “
Yang terpenting menurutnya Pihak kejati agar melakukan
penahan terhadap lima orang tersangka yang telah ditetapkan .( mantan
Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri; Asisten Daerah II, Fitri Rifani; serta dua
mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan
Saleh sekarang menjabat wakil Bupati Kabupaten Banjar bekas staf Biro
Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana . RED)
Massa mengkhawatirkan pengalaman yang terjadi pada Kejaksaan
negeri Martapura akan terulang lagi pada kasus Bansos APBD Kalsel.
“Agar tidak menghilangkan bukti,contoh kasus yang terjadi di
Kejari Martapura kabupaten Banjar yang saat itu dipimpin oleh Zulhadi Savitri
Noor sebagai Kajarinya akibat tidak ditahannya para tersangka hingga kini tidak
bisa dihadirkan lagi, karena kabur melarikan diri.ujar H.MH
Menanggapi pendemo Wakajati menjelaskan bahwa pihak kejati
telah melakukan koordinasi dengan BPKP dan dalam waktu dekat ( tanpa
menyebutkan waktu ) segera menerima hasil Audit dan akan menjadikannya sebagai
referensi untuk melengkapi berkas
perkara .
“kita sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas
tidak akan tebang pilih dan tidak diskriminatif serrta mengedepankan hati
nurani”.
Menutup penjelasannya terhadap pendemo wakajati dengan ringkas membeberkan bahwa saat ini Pihak kejati kalsel
tengah menangani perkara besar yang diluar dugaan dan mungkin akan
menggetarkan kalimantan Selatan. ( MN )...
Komentar
Posting Komentar