DUA TERSANGKA BANSOS KALSEL DITANGKAP
Banjarmasin_Kalsel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akhirnya melakukan penahanan terhadap dua dari enam tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2010, Jumat (15/8), di Banjarmasin. Kedua tersangka yang ditahan, yaitu mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Anang Bakhranie dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Biro Kesra Kalsel, Sarmili. Keduanya langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam setelah diperiksa sekitar tiga jam. ”Kedua tersangka ditahan setelah diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim dokter kejaksaan. Dan tim dokter menyatakan keduanya dalam keadaan sehat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Kalsel Erwan Suwarna, di Banjarmasin, Jumat. Dugaan penyalahgunaan bansos bermula saat Biro Kesra Pemprov Kalsel menganggarkan dana sebesar Rp 27,5 miliar dalam APBD Kalsel 2010 bagi 55 anggota DPRD Kalsel. Setiap anggota DPRD bisa menyalurkan dana Rp 500 juta kepad