KEJATI TENTUKAN TERSANGKA BANSOS DARI DEWAN
Setelah sekian lama ditunggu-tunggu disertai mengalirnya dukungan kepada Kejati Kalsel agar segera menuntaskan Kasus dana Bansos Fiktif akhirnya kejati kalsel menentukan tersangka dari pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan .
Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan suwarna saat dikonfirmasi (
jumat 24 / 10 /14 ) memaparkan bahwa pihak Kejati hari ini menentukan salah satu anggota DPRD kalsel dari
partai PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yaitu Suyono .
“Pihak kami telah menetapkan Suyono anggota dewan dari
Partai PDIP sebagai tersangka “.ujarnya
“Sementara yang lain kita masih menunggu proses penyelidikan
dan menunggu fakta persidangan “.pungkasnya .
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
memastikan dua anggota DPRD Propinsi Kalsel terlibat dalam kasus korupsi
bansos.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan, Pudji Basuki SH kepada sejumlah wartawan, setelah dilakukan
pemeriksaan dan penyidikan oleh pihaknya.
“Telah ditemukan dua alat bukti oleh pihak penyidik bahwa
ada anggota DPRD Kalsel menikmati hasil korupsi dana bansos pada tahun 2010
lalu,” ungkap Pujdi Basuki SH, di Banjarmasin (22/8/2014).(MN )
Komentar
Posting Komentar