Oknum Polisi Resta Banjarmasin Dan Wil Aniaya Isteri
Kalsel,Banjarmasin
Warga jalan
Sungai Andai Blok Mutiara II Banjarmasin Kalimantan Selatan ( Kalsel) pada Siang Jumat ( 28 Agustus 2015
) dikejutkan oleh peristiwa penganiayan
yang dilakukan oleh Hana Sofia , seorang wanita yang diduga adalah selingkuhan dari LA
seorang oknum anggota Kepolisian resort Kota Banjarmasin Kalsel dengan pangkat Brigadir terhadap Yanti ,isteri
LA.
Menurut
Keterangan Yanti ( korban penganiayaan) sebagai Isteri yang tengah berbadan dua
wajarlah kiranya bila dia mencari
informasi keberadaan suaminya yang hampir 2 bulan tidak pulang kerumah.
Tak
disangka dia malah menerima SMS dari
seorang wanita yang mengaku sebagai isteri LA, isinya mengundang korban agar
datang kerumahnya.
Tanpa
kecurigaan dan dengan maksud baik yaitu
menyelesaikan masalah Rumah tangganya , korban mendatangi kediaman pelaku dengan menggunakan ojek.Namun yang
terjadi tidak sesuai dengan harapan .Baru saja korban turun dari ojek dan
sampai dihalaman rumah pelaku ,korban disambut dengan sumpah serapah yang
kemudian pelaku mengambil sajam jenis pisau dari dalam rumah dan mengejar
korban.Melihat keadaan ini korban segera
berbalik menuju ojek ,belum sempat pergi dengan ojek pelaku melakukan tikaman
namun berhasil dihalangi dan direbut sajamnya oleh warga .
Merasa
sajamnya direbut,pelaku kemudian mengambil sajam lagi dari dalam rumah ,kali
ini jenis Mandau langsung mebacokannya
kepada korban ,untungnya usaha ini juga berhasil digagalkan oleh warga tetapi
sarung senjata Mandau milik pelaku mengenai tangan korban sehingga menimbulkan
luka dan lebam .
“ selingkuhan
suami saya mengejar saya dan
langsung mengayun Mandau dengan maksud
membacok saya ,untung saja dihalangi dan bisa direbut oleh warga”. Terang korban.
2 kali
usaha gagal dan sajam terebut ,pelaku melemparkan helm kepada korban tetapi
tidak kena lalu mengambil kayu dan
dipukulkan kepada korban sehingga mengenai
mata bagian bawah yang mengakibatkan memar dan luka .
Belum puas
menganiaya korban ,pelaku menjambak rambut dan menendang perut korban yang
sedang hamil sehingga pingsan.
Disinyalir
perbuatan penganiayaan ini memang sudah direncanakan.
“Saya
merasa sangat terpukul sekali ,tujuan saya menyelesaikan masalah secara baik,malah yang saya dapat penganiayan dan
ancaman “
Atas
kejadian ini korban melaporkan pelaku keMapolersta Banjarmasin .
Ketua RT
57,Anwar saat dikonfirmasi membenarkan
bahwa memang telah terjadi peristiwa penganiayaan diwilayahnya.
Mengenai
kapasitas Hana sofia, Anwar tidak tahu persis karena mereka berdua tidak melapor kalau tinggal diwilayahnya.
Korban menerangkan
sebelum penganiayaan yang dilakukan oleh Hana,dirinya juga sering mengalami
penganiayaan oleh suaminya . kerap kali
dianiaya korban melakukan pelaporan keMapolresta yaitu pada bulan mei
dan bulan Juli 2015 .
Sambil
menunjukan surat tanda terima laporan
Polisi Nomor : STTLP/200 /V/2015/RESTA BJM dan STTLP/310 /VII/2015/RESTA BJM korban
menyatakan kekecewaannya karena hingga
kini kedua laporan penganiayaan oleh
Lukman Arief tersebut tidak ada kelanjutannya .
“saya sudah
dua kali melaporkan Lukman Arief pada Polresta Banjarmasin tapi sampai sekarang
tidak ada kelanjutannya “
Untuk
tindakan penganiayaan dan pengancaman yang
dilakukan Hana ini ,korban kembali melaporkan pelaku keMapolresta
Banjarmasin.Pelaporan diterima dengan Nomor : STTLP/438 /VIII/2015/RESTA
BJM
Kepada awak Media ,korban menyampaikan harapannya
kepada pihak Kepolisian Resort kota
Banjarmasin agar segera menindak lanjuti laporannya sesuai prosedur .
“Saya tidak
main- main dengan pelaporan ini ,jika ternyata kepolisian Resort Kota
Banjarmasin tidak menjalankannya sesuai prosedur maka saya akan melaporkannya
ke Kepolisian RI Daerah Kalimantan Selatan bidang Propam dan Bilamana perlu
saya akan bawa persoalan ini ke Mabes Polri dan komisi kepolisian diJakarta,”pungkasnya
.
Kasat
reskrim Polresta Banjarmasin Wildan Alberd,
ketika dihubungi melalui panggilan
hand phone dan SMS tidak ada tanggapan . (MN).
Komentar
Posting Komentar