Lagi – Lagi Kunker Bermasalah
Kalsel _ Martapura
Belum lagi tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi Kunker ( kenjungan kerja ) DPRD Provinsi
Kalsel yang tengah memeriksa 55 orang anggota Dewan ,Kejati Kalsel mener ima lagi laporan adanya dugaan yang
sama oleh DPRD Kabupaten Banjar.
Informasi yang diterima dari Kejati kalsel bahwa berkas laporan pengaduan ( Lapdu ) dugaan
adanya perbuatan penyalahgunan wewenang / jabatan yang terindikasi menyebabkan kerugian
keuangan negara / daerah dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ,sebagai teradu M.Padli anggota DPRD kabupaten Banjar (partai
Nasdem).
Tembusan surat dari Pengadu ( LSM ) kepada awak media
menerangkan terlapor pada saat kunjungan
kerja ke Kota Surabaya tidak berangkat malah menggantikan dirinya kepada
anaknya ( M.Husaini ) yang berlakon sebagai anggota DPRD dengan
menandatangani Daftar Hadir ,pengambilan
biaya perjalan dinas dan diduga mengganti identitas dengan mengganti Photo
terlapor.
Menurut Lapdu ,Perbuatan ini sudah berlangsung 8 kali
berturut – turut dan tidak menutup kemungkinan
dilakukan oleh anggota dewan lainnya .
LSM ( Pengadu ) berharaf kepada kejati kalsel agar melakukan
penyelidikan terhadap kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di bumi lambung
mangkurat ini.
Kasi Penkum Kejati
Kalsel ketika dikonfirmasi mengenai laporan pengaduan dugaan adanya tindak
pidana oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar menerangkan bahwa Dia masih
berada Dikota Malang ,sekembalinya yaitu hari senin akan melakukan pengecekan
terhadap Lapdu tersebut
Rumor yang
beredar Kejati kalsel telah berkordinasi
dengan gubernur Kalsel dan telah
mendapatkan izin untuk pemeriksaan terhadap DPRD Kabupaten Banjar (MN )
Komentar
Posting Komentar