Laporan Ke BK Raib
KECEWA. Itulah yang dirasakan Haryanto Limantara. Sebab, surat laporan yang dikirimkan dirinya kepada Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin terkait perbuatan salah satu anggota wakil rakyat yang di duga melanggar kode etik hingga kini belum diproses .Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Setelah lebih kurang satu minggu ,diadakan cross chek oleh Haryanto mengenai surat , ternyata tidak pernah sampai ke Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin. “Surat tersebut saya antar kepada Bagian Tata Usaha DPRD Banjarmasin dengan tanda terima tertanggal 7 November. Namun, setelah saya cross cek kepada Ketua DPRD Banjarmasin, HM Iwan Rusmali ternyata Tembusan surat tidak ada,” tegasnya. Mengetahui keadaan ini Haryanto mencari tahu ke bagian sekretariat ternyata tidak ada dalam agenda . Tutur Harianto “Bahkan, setelah turun bolak balik untuk mencari keberadaan surat laporan tersebut tetap tidak ditemukan. Bahkan dalam agenda agenda penerimaan surat laporan tersebut tidak teragendakan “. “Bag