Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

Istri Kapolres Ditangkap Bawa Sabu di Rumah Polisi

Gambar
Makasar - Istri Kapolres Halmahera Utara, Selvi (41), ditangkap bersama seorang polisi yang diketahui bernama Aiptu Anwar Sulaiman, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 02.00 Wita.   Keduanya ditangkap dengan 12 sachet yang diduga sabu-sabu di sebuah rumah di di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batang Kaluku, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan istri Kapolres Halmahera Utara itu dibenarkan oleh Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyo, yang dihubungi Kompas.com, Rabu siang. "Kasusnya masih dalam diselidiki. Saat digerebek di rumah Aiptu Anwar Sulaiman, ditemukan istri Kapolres Halmahera dan 12 sachet diduga narkoba jenis sabu-sabu. Jadi penyidik menunggu hasil urine, darah dan barang bukti yang diindikasi narkoba itu," ungkap mantan Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar ini. Lafri menambahkan, Selvi ditangkap saat berada di dalam rumah Aiptu Anwar Sulaiman yang merupakan anggota Polsek Tinggi Moncongloe. Barang bukti yang ditemukan adalah 1

Proyek Simulator Polri Digelembung 1.000 Persen

Gambar
Jakarta -   Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Soekotjo S Bambang tidak hanya menyebut ada markup (penggelembungan) harga dalam proyek pengadaan alat driving simulator kendaraan bermotor roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Polri. Ketika bersaksi dalam kasus simulator untuk terdakwa Budi Susanto, Soekotjo juga sempat menyinggung bahwa ada markup dalam proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Korlantas Polri. Hanya saja, baik Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim tidak mendalami keterangan Sukotjo terkait TNBK karena menganggap tidak ada kaitannya dengan perkara Budi. Tetapi, diklarifikasi usai bersaksi, Soekotjo mengaku bahwa telah terjadi markup sampai seribu persen dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 782 miliar tersebut. "TNBK proyeknya Primkoppol (Primer Koperasi Polri) tetapi sudah diatur BS (Budi Susanto) yang berpura-pura menggunakan Primkoppol. Markupnya seribu persen," kata Soekotjo usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jak

KPU tak bisa coret parpol korup sebagai peserta Pemilu 2014

Gambar
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, komisi tidak bisa mendiskualifikasi partai politik yang mana kader-kadernya terlibat praktik korupsi sebagai peserta Pemilu 2014. Dia berdalih, KPU hanya sebatas memiliki kewenangan teknis seperti jadwal kampanye, pemasangan alat peraga dan lain sebagainya. "Pertama KPU memang diberikan wewenang membuat peraturan, tapi tidak boleh melampaui UU," ujar Arief kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (29/10). Lebih lanjut Arief menambahkan, KPU telah menetapkan 12 partai politik sebagai peserta pemilu. KPU hanya diperbolehkan mengatur soal pelanggaran teknis menyangkut tahap-tahap pemilu. "Di luar itu belum diatur hal-hal yang bisa menggugurkan. Yang diatur dalam undang-undang itu dua, pertama keikutsertaan partai politik. Kedua tentang status keterpilihan anggota partai sebagai caleg apabila tidak melaporkan dana kampanye," jelas Arief. KPU, kata Arief, hanya sebatas memberik

Pengedar Ineks Z4 Ditangkap

Gambar
BANJARMASIN – Maraknya peredaran ekstasi dengan logo baru Z4 di tempat hiburan malam membuat Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang jaringan pengedar berhasil diringkus, Sabtu (26/10) pukul 22.30 Wita.      Mereka adalah Rahmadian Noor alias Anoy (20) dan Muhammad Supianur alias Nur (21), keduanya warga Jln Manggis Gang Janar Putih RT 13, Banjarmasin Timur. Satu pelaku lainnya adalah Ahmadi alias Madi (28), warga Jln Martapura Lama Km 6,700 Komplek Putra Gemilang RT 6A Blok II No 30, Kecamatan Sungai Tabuk.     Terungkapnya jaringan pengedar tersebut setelah Subdit I Ditresnarkoba menemukan peredaran ekstasi berlogo Z4 di beberapa THM. Dari hasil penyelidikan awalnya petugas menangkap  Anoy. Pelaku berhasil diringkus setelah petugas memancingnya keluar dan berpura-pura ingin membeli.        Setelah janji bertemu di kawasan Jln Kurian tepatnya di depan Apotek Perintis, Anoy berhasil dibekuk. Dari pengakua

Bareskrim Tangkap pegawai Bea Cukai

Gambar
Jakarta -  Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim)  Mabes Polri menangkap oknum pegawai di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kantor Tanjung Priok Jakarta dan seorang pengusaha ekspor-impor. Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menangkap HS dan YA Selasa (29/10) pagi tadi di wilayah Jakarta. Keduanya ditangkap setelah kepolisian memiliki cukup bukti terkait dugaan adanya penyuapan yang dilakukan oleh YA kepada HS. “Kasusnya mengenai suap proses ekspor dan impor juga ada sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Direktor Pideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Selasa (29/10). Menurut Arief , YA sebagai pemilik sepuluh perusahaan di bidang ekspor-impor dalam bisnisnya selalu berurusan dengan Direktorat Bea dan Cukai. Dalam perjalanannya, YA kemudian memberikan suap kepada HS. Hal itu diduga kuat untuk memuluskan niatannya agar terhindar dari kewajibannya pada Bea dan Cukai berkenaan dengan usaha ekspor impor miliknya.

Rumah Walikota Palembang di Geledah KPK

Gambar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita beberapa dokumen dari hasil penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang Romi Herton terkait dengan Akil Mochtar yang berlangsung sekitar lima jam sejak pukul 10.00 WIB. "Disita beberapa dokumen dalam satu kardus. Belum tahu berapa jumlahnya dan dokumen apa saja yang disita," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, di Jakarta, Selasa. Masih dalam keterkaitan kasus yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah dan kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Budi Antoni. "Sampai saat ini penggeledahan di sana belum selesai," ungkap Johan. Panel hakim yang dipimpin Akil Mochtar memenangkan pasangan Romi Herton-H. Harno Jayo sebagai wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada Palembang, 20 Mei 2013. Padahal dalam surat keputusan KPU daerah tersebut, pasangan Romi Herton-Harno Jaya mendapat suara sebanyak 316.915, sedangkan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana memperoleh 316.923

Kekayaan Intelektual Bisa Majukan Indonesia

Gambar
Banjarmasin -  Direktur Kerja Sama dan Promosi, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Timbul Sinaga mengatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju bila menggandengkan sumber daya alam (SDA) dengan kekayaan intelektual. "Selama ini Indonesia hanya mengandalkan SDA, sedikit sekali mengandalkan kekayaan intelektual, padahal jika keduanya sama-sama dimajukan, Indonesia akan menjadi negara besar di dunia," kata Timbul Sinaga di Banjarmasin, Selasa (29/10). Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam seminar HKI bagi komunitas atau kelompok masyarakat kreatif yang diikuti 50 peserta terdiri dari komunitas fotografi, cosplay, mangaka (komik jepang), sasirangan, sastrawan, budayawan, desainer grafis, animator, kaos souvenir khas banjar, dosen, instansi pemerintah terkait. "Bayangkan saja devisa Indonesia 90 persen lebih hanya mengandalkan SDA, seperti ekspor aneka komoditi alam, hanya sebagian kecil devisa yang

HPN Siap di Bengkulu

Gambar
Bengkulu - Persiapan acara peringantan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 di Bengkulu,  berjalan lancar dan semakin matang, termasuk pembangunan Tugu Pers di Tapak Badri, Kota Bengkulu sudah mendekati selesai. "Sampai saat ini, persiapan peringatan HPN 2014 di Provinsi Bengkulu, tidak ada kendala dan berjalan lancar, termasuk pembangunan Tugu Pers di Tapak Badri sudah mendekati tahap penyelesaian," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bengkulu, Eko Agusrianto, di Bengkulu, Selasa (29/10). Eko mengatakan, Tugu Pers tersebut akan diresmikan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri  acara puncak HPN di Bengkulu pada 9 Februari 2014 mendatang.   "Kita berharap pembangunan Tugu Pers yang terletak di kawasan objek wisata alam Tapak Badri, Kota Bengkulu dapat diselesaikan paling lambat akhir 2013 nanti. Sebab, tugu ini akan diresmikan oleh Presiden SBY  ketika menghadiri HPN di Bengkulu pada awal 9 Februanri nanti," ujarnya. Selain itu, Preside

Georadar Teknologi Pemantau Gambut Bervaliditas Tinggi

Gambar
Jakarta -   Luas lahan gambut Indonesia yang mencapai sekitar 17-21 juta hektar membutuhkan teknologi untuk memantaunya. Georadar untuk survei kedalaman gambut sangat direkomendasikan karena memiliki validitas tinggi, setiap 2,4 centimeter ada data yang direkap. Tingginya cadangan karbon dalam lahan gambut memperlihatkaan potensi ekosistem ini sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca di Indonesia. Pakar georadar gambut dan perekayasa utama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Agus Kristiyono mengatakan georadar untuk survei kedalaman gambut memiliki dua antena yakni pemancar dan penerima yang menghasilkan data. "Resolusi alat ini paling halus dibanding peralatan geofisika lain yakni mencapai satuan milimeter. Alat ini pun setiap 2,4 cm dapat merekap data," katanya di sela Diskusi Penerapan Teknologi Georadar Dalam Mendukung Pengelolaan Hutan Lestari di Jakarta, Selasa (29/10). Ketua Masyarakat Akunting Sumber Daya dan Lingkungan Bambang Setiadi mengungkapkan 30 tah

Wakil Ketua Ombudsman Bantah Menampar Staf Maskapai Garuda

Gambar
Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus membantah telah menampar seorang staf maskapai Garuda, Yana Novia, di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.   Bantahan tersebut disampaikan Azlaini secara tertulis dan dikirim ke Komisioner Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso. "Laporan yang mengatakan bahwa saya melakukan kekerasan atau menampar atau sejenis itu sama sekali tidak benar. Saya hanya memarahi semua petugas di bandara," kata Azlaini dalam laporan tertulis yang dibacakan Budi Santoso, di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (29/10). Dalam laporan itu, lanjut Budi, Azlaini mengaku sebagai penumpang pesawat Garuda GA 277 Pekanbaru-Medan dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB. Kemudian, lanjut Azlaini, pada 07.30 WIB, ia dan semua penumpang diminta segera naik ke pesawat. Tetapi, ternyata penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus, namun disuruh berdiri di depan luar gate 1 (Satu). Hanya saja, ungkap Azlaini, diriny

Copot Kapolda dan Kajati Yang Bermasalah

Gambar
Jakarta -  Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman diminta untuk tidak ragu mencopot Kapolda dan Kajati yang bermasalah dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi. Tidak hanya Kapolda dan Kajati, Kajari dan Kapolres pun layak dikenakan sanksi. "Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jend (Pol) Sutarman jangan ragu untuk mencopot Kapolda-Kapolres dan Kajati-Kajari yang tidak kapabel atau tidak mendukung dalam pemberantasan korupsi dan diganti dengan yang lebih baik," kata Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Selasa (29/10). Emerson berbicara mewakili ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Yogyakarta yang akan melakukan monitoring sedikitnya 10 perkara korupsi yang ditangani oleh jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan di Yogyakarta. Monitoring dilakukan guna mengetahui adanya laporan masyarakat mengenai kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti, proses penanganan perkara korupsi yang berlarut-larut, dan penangan

PPATK Temukan Aliran Rp100 Miliar ke Rekening Akil dari Calon Kada

Gambar
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Meski begitu PPATK tidak tahu persis konteks transaksi itu. "Saya tidak tahu persis transaksinya apa. PPATK itu kan menyadap transaksinya keuangan saja, tapi penyadapan pembicaraan dan yang lainnya itu KPK yang punya kewenangan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10). Meski begitu, Agus tidak menyebut nama calon kepala daerah yang terdapat dalam transaksi milik Akil. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik. "Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM (Akil Mochtar, red). Saya tidak boleh sebut nama, karena itu kan kewenangannya penyidik. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," kata Agus. PPATK sudah melaporkan kepada KPK transaksi mencurigakan milik Aki

Pospol Bandara Tertangkap Basah Tengah Transaksi Sabu

Gambar
BANJARBARU – Oknum petugas pos polisi (Pospol) Bandara Syamsudin Noor, Yuli (27) dibekuk Kepolisian Resort Banjarbaru Barat, Kamis (24/10) dini hari.  Warga  jalan Jambrut RT 02 Loktabat Banjarbaru itu diamankan aparat lantaran tertangkap basah sedang melakukan transaksi narkoba. Yuli tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan dua orang rekannya tak jauh dari markas Brimob Polda Kalsel.     Dia ditemani rekannya Amat (26) warga Kampung Baru RT 2 RW 2 Landasan Ulin Timur. Keduanya mengendarai Toyota Yaris membeli barang haram dari tangan Hendi (38) warga Komplek Balitan II RT 39 yang kala itu mengendarai Honda Jazz. Transaksi barang haram ini sendiri terungkap dari laporan aparat Brimob disekitar lokasi kejadian.  Aparat yang mencurigai tingkah laku Hendi, Yuli dan Amat langsung mendatangi mobil yang ditumpangi Yuli dan Hendi. Kecurigaan aparat Brimob benar saja, setelah kedua mobil tersangka digeledah, aparat menemukan sabu sebera

Kos Putri Terbelah Dua

Gambar
BANJARMASIN – Para mahasiswi penghuni kos di Jln Pangeran Hidayatullah RT 14, Banua Anyar, Banjarmasin Utara, berlarian menyelamatkan diri setelah bangunan berlantai dua yang mereka huni ambruk dan hampir  terbelah dua.     Bangunan milik Johansyah itu diduga ambruk karena pondasinya tak sesuai dengan bentuk bangunan yang terbuat permanen tersebut.     Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita itu mengakibatkan bangunan berlantai dua itu terbelah pada bagian tengahnya. Pondasi yang ada di bagian belakang bangunan patah akibat tidak kuat menahan beban.     Menurut cerita seorang warga, Hanafi (25), saat lewat di depan rumah kos tersebut tiba-tiba terdengar suara brakk. "Setelah bunyi itu  bangunan langsung ambruk," ujar Hanafi.     Saat itu juga ia menghentikan sepeda motor untuk mengetahui nasib para penghuninya. "Semua penghuni kos itu berhamburan keluar. Semunya mahasiswa perempuan yang menempati kos itu,” u

Polda Babel Lakukan Pemalsuan,PK MA Cacat Hukum

Gambar
Jakarta - Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung atas sengketa tanah milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Aduma Niaga dengan nomor PK 06.PK/Pdt/2008 cacat hukum. Sejak awal gambar ukur dan luas tanah diduga kuat sudah dipalsukan oleh penyidik Polda Bangka Belitung (Polda Babel). Begitu dikatakan Ketua Badan Hukum Majelis Pers Indonesia (MPI) Beenka Rojali saat dijumpai di Jakarta. Dia menceritakan, bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi di Polda Babel oleh Suryanto bernomor polisi: LP/B-79/IV/2007SIAGA OPS. Suryanto, adalah penyewa tanah milik BUMN PT Aduma Niaga dengan nomor sertifikat HGB No.414 PT Aduma Niaga. Sementara yang dilaporkan Suryanto adalah penyewa bersertifikat HGB No. 415 yang juga milik PT Aduma Niaga. Suryanto diduga kuat memalsukan sertifikat HGB No. 415 PT Aduma Niaga agar bisa menguasai sertifikat HGB 414. Lanjut dia, sengketa ini berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang dengan keputusan bahwa gambar ukur dan lua