Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

Pembunuhan sadis yang menewaskan H Syaiful alias H Ipul seorang pengusaha alat berat yang tewas bersama dengan sepupunya bernama Kaspul Anwar di sebuah kawasan lahan tambang pada (24/6) lalu di reka ulang, Rabu (31/7) pukul 11.30 Wita kemarin.
 
Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh dua tersangka, Thohir dan Danu. Danu adalah tersangka pertama yang ditangkap di rumahnya di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.  Sedangkan Thohir ditangkap di Surabaya. 
 Reka ulang dilaksanakan di kawasan tanah lapang milik perusahaan PT Deposindo Perkasa Abadi di Jln Lingkar Selatan Basirih, Banjarmasin Utara, menggunakan dua buah alat berat dan satu unit mobil double cabin. Sejumlah petugas berpakaian lengkap dari Ditsabhara tampak ikut mengamankan jalannya rekontruksi.  Karena sejumlah keluarga korban datang untuk melihat bagaimana kejadian sesungguhnya.
 
Dalam reka ulang tersebut terungkap pemicu kenapa Thohir dan Danu sampai tega menghabisi nyawa korban.  Latar belakangnya adalah dua unit alat berat milik H Ipul tersebut sudah terlanjur naik Km 28 BBS Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, kontrak kerjanya sudah terlanjur disetujui dan tidak bisa dibatalkan lagi.  Namun kemudian, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, kedua alat berat tersebut tidak ditemukan di lokasi tambang.  Dan ketika ditemukan pun beberapa bagian dipreteli.
 
Setelah ditemukan, H Ipul mengatakan kepada dua anak buahnya tersebut, dia tidak mau tahu dan meminta agar alat segera diturunkan ke Sungai Danau karena akan direntalkan, dan segala kerugian senilai Rp 60 juta akan dibebankan kepada Thohir dan Danu.
 
Menurut keterangan pelaku, H Ipul sempat memukul Thohir sebanyak 2 kali dibagian wajah sambil memaki dengan kata-kata kasar. Dari situlah awal kedua pelaku berniat untuk menghabisi korban.
 
Adapun peristiwa yang membuat H Ipul dan Kaspul tewas terlihat di adegan ke 14 dan 15.  Setelah terlibat cekcok dengan korban, pelaku Thohir dan Danu masimg-masing naik keatas ekskavator milik H Ipul.  Sementara H Ipul dan Kaspul masuk ke dalam mobil yang berada diantara dua alat berat tersebut.
 
Tiba-tiba, Thohir mengarahkan bucket kearah mobil yang ditumpangi kedua korban dan memukulkan bucket beberapa kali hingga mobil menjadi remuk, hingga mengakibatkan korban tewas didalamnya.
 
Thohir kemudian mengangkat mobil korban sekitar 50 meter kemudian membuat lubang dengan maksud ingin menimbunnya kedalam tanah disekitar lahan tambang. Usai melakukan aksi pembunuhan itu keduanya pun kabur meninggalkan lokasi kejadian.
 
Korban Tidak Pernah Berkata Kasar
Salah satu keponakan korban Nadya (30) warga Martapura ini mengatakan sengaja datang jauh-jauh dari Rantau tempatnya bekerja hanya untuk melihat jalannya reka ulang pembunuhan H Ipul yang tak lain adalah Adik dari ibunya.
 
”Saya dihubungi oleh petugas. Dari jam 09.30 Wita berangkat dari Rantau ke Banjarmasin untuk lihat rekontruksi paman,” kata Nadya.
 
Dari beberapa adegan yang diperagakan oleh pelaku, kata Nadya dirinya merasa ada beberapa kejanggalan terhadap apa yang telah dikatakan oleh pelaku. Yang mana menurut keterangan pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati setelah mendengar kata-kata kasar dari mulut korban.
 
“Saya ini di rumah paling bandel, beliau tidak pernah marah mengucapkan kata-kata kasar, apalagi sampai memukul,” ucapnya.
 
Nadya yakin kalau apa yang dikatakan oleh pelaku itu tidak benar. Karena menurutnya,  keseharian dari korban sangat berbeda jauh dengan apa yang diungkakan oleh pelaku. Korban memiliki kepribadian pendiam, tidak banyak bicara. “Paman itu orangnya pendiam, kalau pulang kerja biasanya langsung masuk kamar untuk  istirahat kalau tidak paling cari makan mie instan kesukaannya sebelum istirahat,” bebernya.
 
Namun menurutnya pihak keluarga telah menyerahkan persoalan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polda Kalsel. “Kami berharap kedua pelaku dapat diberikan hukuman setimpal akibat perbuatannya yang sangat kejam,” ujarnya. (gmp/yn/bin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser