Anggota DPRD Kal-Sel di Periksa Kejati

Penyelidikan terhadap adanya dugaan penyimpangan anggaran perjanalan dinas anggota DPRD  Kalimantan Selatan 2012 yang dilakukan Kejaksaan  Tinggi (Kejati) Kalsel mulai memasuki tahap pemeriksaan. Tiga anggota DPRD Kalsel yang dianggap terlibat mulai dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Seperti yang terjadi pada Rabu (19/6) penyidik memanggil tiga wakil rakyat untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna membenarkan penyidik dari Pidana Khusus Kejati telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kalsel. "Memang benar penyidik Pidsus tadi memeriksa saksi dari DPRD. Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Erwan, kemarin.



Namun mantan Kasi pidana khusus Kejari Kandangan ini belum mau membeberkan nama nama ketiga anggota DPRD yang diperiksa.

"Kasus ini kan baru masuk penyelidikan belum ditingkatkan jadi penyidikan kita tidak bisa terlalu membeberkan pemeriksaan," kata jaksa penyuka burung berkicau ini.

Informasi dihimpun diduga perjalanan dinas yang ditelisik tim kejaksaan tersebut terkait perjalanan dinas anggota dewan ke Jakarta berdasarkan SPPD tanggal 21 November 2012.

Dalam perinciannya uang perjalanan dinas antara anggota dewan dengan pimpinan dewan berbeda. Untuk anggota dewan, uang harian perjalanan dinas sebesar Rp1 juta perhari, uang penginapan Rp1,5 juta perhari, transportasi lokal Rp9 ribu dikali 60 KM dikali 1 kali perjalanan, transportasi bandara sebesar Rp500 ribu, airport tax sebesar Rp80 ribu, dan tiket pesawat ke Jakarta (pulang pergi) sekitar Rp2,7 juta dengan total keseluruhan yang diterima sebesar Rp9,8 juta.

Sedangkan untuk perjalanan dinas pimpinan dewan, uang harian perjalanan dinas sebesar Rp1,250 juta perhari, uang penginapan Rp2 juta perhari, transportasi lokal Rp10 ribu dikali 60 KM dikali 1 kali perjalanan, transportasi bandara sebesar Rp700 ribu, airport tax sebesar Rp80 ribu, dan tiket pesawat ke Jakarta (pulang pergi) sekitar Rp5,5 juta dengan total keseluruhan yang diterima sebesar Rp14,6 juta. Jadi perbedaan perjalanan dinas anggota dewan dengan pimpinan dewan berbeda cukup sekitar Rp4 juta lebih.(Bp)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser