Sekuriti Diskotik Halangi Tugas Jurnalis

Jajaran Polresta Banjarmasin dibantu TNI AD menggelar olah TKP di Diskotek Grand, lokasi yang menewaskan Pratu David Eka Arifin (22) pada Selasa dinihari lalu, Jumat (28/6) sore.
Saat Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcellino Marcelino Masengi keluar dari Diskotek Grand menuju lift untuk turun, ketika wartawan koran ini mencoba menghampiri untuk mengonfirmasi lebih lanjut, dihalangi sekuriti Diskotek Grand.


Pria mengenakan safari biru gelap itu membentangkan kedua tangannya, pertanda tidak boleh mendekati seraya mempersilan turun melewati anak tangga, tidak melalui lift yang akan digunakan Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Petugas keamanan itu mengatakan, masih dalam lingkungan Diskotek Grand dan ada terekam oleh CCTV maka tidak diperbolehkan untuk wawancara. Ditanya namanya, sekuriti itu justru mengaku tidak mempunyai nama.
"Silakan lewat tangga saja, tidak boleh. Saya tidak punya nama," pungkasnya, dengan kedua lengan masih dibentangkannya.
Ketua PWI Kalsel, Fathurahman menyayangkan kejadian tersebut. Apa yang sudah dilakukan oleh petugas keamanan Diskotek Grand merupakan menghalangi tugas jurnalistik yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers.
"Sama dengan menghalangi, karena sebenarnya tidak masalah dan berkaitan tugas jurnalistik agar bisa menjelaskan kepada publik supaya tidak menimbulkan berbagai tafsiran," katanya.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh wartawan sore itu untuk mendapatkan informasi sudah benar. Terlebih upaya sekuriti saat menghalangi sudah di luar Diskotek Grand maka sudah merupakan ruang publik.
"Kami menyesalkan dan semestinya tidak perlu terjadi karena berlebihan. Semestinya semua pihak memahami tugas jurnalistik untuk menjawab rasa ingin tahu kepada publik," tutupnya.
Manager Operasional Diskotek Grand ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mengangkat, begitu pula melalui Sms, tidak membalas. Hal serupa juga ditunjukkan Pemilik Diskotek Grand (BP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser