500 juta Tiap Orang

Walikota Banjarmasin yang juga mantan anggota DPRD Kalsel H Muhidin akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) APBD Provinsi Kalsel 2010. Berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Muhidin membeberkan beberapa fakta. Yang menarik, ia menyebut bahwa bansos yang ia salurkan jumlahnya mencapai Rp500 juta.
 
Kalau tidak salah penyalurannya dua tahap. Tahap pertama Rp300 juta dan tahap kedua Rp200 juta. Dana itu untuk tiap anggota dewan,” kata Muhidin saat ditanya wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Kamis (25/7).
 
Diterangkan Muhidin, saat dirinya menjadi anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PBR sejak 2009 hingga 2010, tidak pernah ia mengurusi masalah bansos secara langsung. Muhidin mengaku punya staf yang secara khusus berhubungan dengan masyarakat yang pemohon bansos.
 
“Jadi saya hanya tandatangan, yang menyerahkan uang kepada masyarakat itu staf saya. Semua itu juga jelas ada penerima dan ada pertanggungjawabannya. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.
 
Diakui Muhidin, dana Bansos yang ia terima sama dengan anggota dewan lainnya. Mekanisme pencairannya pun sama. Badan Anggaran DPRD Kalsel membuat susunan anggaran kemudian uang dikeluarkan oleh Biro Kesra Pemprov Kalsel. Masyarakat kemudian membuat proposal dan mengajukan ke anggota dewan.
“Lalu sebagai anggota dewan kita usulkan (ke Biro Kesra),” ucapnya.
 
Muhidin menegaskan, kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Sedianya orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin ini diperiksa pada 23 Juli lalu. Namun karena dirinya harus menghadiri paripurna di DPRD Kota Banjarmasin maka ia meminta pemeriksaan ditunda menjadi tanggal 25 Juli.
 
“Alasan saya menunda diperiksa karena paripurna itu penting isinya pertanggungjawaban jadi sudah diagendakan oleh Banmus, jadi saya tidak mangkir,” tegasnya.
Muhidin sendiri diperiksa sekitar 3,5 jam. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 13.30 wita.
 
Selain Muhidin, ada tiga anggota dewan lain yang juga menjalani pemeriksaan. Ketiganya adalah Gusti Rudiansyah, Gusti Perdana Kusuma dan Syarifudin Sabang. Mereka berasal dari Fraksi Partai Golkar.
 
Berbeda dengan Muhidin, ketiganya menjalani pemeriksaan cukup lama. Pemeriksaan ketiganya dimulai pukul 10.30 wita dan baru berakhir sekitar pukul 15.00 wita. Salah satu anggota dewan Gusti Perdana Kusuma mengaku disodori 27 pertanyaan. Terkait materi pemeriksaan, Perdana enggan menjelaskan lebih jauh namun ia merasa tidak ada masalah dalam penyaluran dana bansos. “Kami tidak merasa ada apa-apa, semuanya sudah sesuai,” ucapnya singkat. (tas/yn/bin)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser