ANDI MALARANGEN AKAN DITAHAN HABIS LEBARAN




Gmb.Andi Alfian Malarangeng

BUANA KALIMANTAN
JakartaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, berjanji bakal menjebloskan Andi Alifian Mallarangeng (AAM) dan Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN) ke dalam penjara usai lebaran. Kedua tersangka dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu bakal ditahan usai lembaga antikorupsi itu menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Tapi Insya Allah saya perkirakan setelah habis lebaran. TBMN sama (Andi) Alfian (Mallarangeng), menteri," kata Abraham kepada wartawan Jumat (19/7) malam.
KPK beralasan belum dilakukan penahanan terhadap Andi dan Teuku lantaran terkendala kelengkapan berkas perkara. Termasuk data penghitungan kerugian negara atas kasus ini dari BPK.

"Jadi bukan sekedar itu (kerugian negara) tapi ada data yang mau kita cocokkan. Belum lengkap, sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap bisa lepas," ujar Abraham.
Sedangkan untuk tersangka penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, AU (Anas Urbaningrum), akan menyusul setelah penahanan Andi dan Teuku Bagus.
"(Setelah itu) Menyusul AU kan," lanjut Abraham. (MN-MERDEKA.COM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN