BNN Kalsel Dapat sabu hampir 6 kg
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel membongkar peredaran narkoba
dalam jumlah besar. Sebanyak 5.819 gram (5,8 kilogram) sabu dan 91 pil
ekstasi disita dari Rudi dan Irwindy alias Windy alias Dudus, warga
Jalan Dahlia, Banjarmasin Barat.
Dari dua bersaudara itu, BNN menyita uang tunai sebanyak Rp 1,4 miliar serta dua mobil mewah Honda CRZ warna kuning dan Honda Jazz warna putih. Kedua tersangka itu ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Jalan Adhyaksa dan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, Jumat (5/7).
“Mereka telah lama kita incar,” kata Ketua BNN Kalsel Kombes Agus Budiman Manalu, Senin (8/7).
Selain Rudi dan Windy, BNN mengamankan Cungkring yang selama ini bertugas menjadi pesuruh dua pengedar besar tersebut.
Pengungkapan hampir 6 kilogram sabu oleh BNN itu merupakan yang terbesar selama ini. Terakhir tangkapan terbesar narkoba jenis sabu terbesar seberat 300 gram di Banjarmasin Utara dengan tersangka Ifan Prahara pada 19 April lalu.
Barang bukti sabu yang diakui Rudi dan Windy berasal dari Cina itu disimpan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jahri Saleh. Rumah yang lebih mirip gudang itu sengaja tidak dihuni oleh keduanya guna mengelabui petugas.
“Kedua tersangka baru datang ke gudang itu saat melakukan transaksi,” kata Agus.
Mereka yang dulunya berdagang handphone bekas di Pasar Tungging Banjarmasin, mengaku sabu itu didatangkan dari Jakarta menggunakan pesawat udara.
“Awalnya barang itu datang sekitar 10 kilogram. Namun sudah empat kilogram lebih laku. Uang hasil penjualan sekitar Rp 1,4 miliar kita sita,” ucapnya.
Sabu senilai Rp 5 miliar itu oleh Windy dijual dengan harga Rp 100 juta perons nya. “Jadi dikalikan saja lima kilogram lebih dengan harga 100 juta rupiah perons. Mungkin hampir lima miliar rupiah lebih,” lanjut dia.
Berdasar pengakuan Windy, dirinya dibantu seorang pengusaha di daerah ini. “Kami masih terus melakukan pengembangan termasuk pengusaha seperti yang disebutkan tersangka,” ucap Agus.
Dikirim ke Kalteng
Terungkapnya peredaran besar narkoba itu berawal dari tertangkapnya Rahmadi alias Toya di Jalan Gerilya depan Langgar Tarbiyatul Islamiah, Banjarmasin, 13 Mei 2013. “Dari tangan Toya kami menyita 201,33 gram sabu,” imbuhnya.
Toya mengaku memperoleh sabu dari Edy yang terlebih dahulu dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lapangan Dharma Praja. Dari tangan Edi disita sekitar 100 gram sabu.
Pascapenangkapan Edy, terendus jaringan Windy yang menjadi penyuplai sabu di Kalsel dan Kalteng. Peran yang selama ini dilakukan Edy digantikan oleh Rudi yang merupakan kakak kandung Windy.
Dikatakan Agus, Selasa 18 Juni 2013 diperoleh informasi Rudi akan melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar. Namun pada hari ‘H’ itu BNN hanya menangkap S Noordiana alias Noor alias Diana di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur dengan berat 100 gram.
“Sabu itu diperoleh dari Rudi dan rencananya mau dibawa ke Palangkaraya menggunakan taksi,” jelas dia.
Melacak keberadaan Rudi, anggota BNN Kalsel meminta bantuan BNN pusat. Hasilnya,
Jumat (5/7) sekitar pukul 16.15 Wita Rudi berhasil dibekuk di kawasan Jalan Adhyaksa Banjarmasin. Selain Rudi, diamankan Cungkring yang menjadi kaki tangan di kawasan Benua Anyar.
Alat Deteksi
Manager Operasional Bandara Sjamsudin Noor Mujianto mengakui tidak ada pemeriksaan khusus baik terhadap penumpang maupun barang bawaan yang baru tiba dari luar. Pihaknya baru melakukan pemeriksaan jika ada laporan atau informasi adanya penumpang membawa narkoba.
Selama ini, di terminal kedatangan hanya ada peralatan X-ray yang mendeteksi penumpang dan barang bawaan. Hanya memang diakui Mujianto, peralatan X-ray secara khusus tidak bisa mendeteksi narkoba.
PT Angkasa Pura belum berpikir membeli alat pendeteksi narkoba. Alasan Mujianto untuk pengadaan alat itu harus benar-benar melalui pengkajian. “Kita kesulitan untuk pengadaanya,” pungkasnya.
Dari dua bersaudara itu, BNN menyita uang tunai sebanyak Rp 1,4 miliar serta dua mobil mewah Honda CRZ warna kuning dan Honda Jazz warna putih. Kedua tersangka itu ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Jalan Adhyaksa dan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, Jumat (5/7).
“Mereka telah lama kita incar,” kata Ketua BNN Kalsel Kombes Agus Budiman Manalu, Senin (8/7).
Selain Rudi dan Windy, BNN mengamankan Cungkring yang selama ini bertugas menjadi pesuruh dua pengedar besar tersebut.
Pengungkapan hampir 6 kilogram sabu oleh BNN itu merupakan yang terbesar selama ini. Terakhir tangkapan terbesar narkoba jenis sabu terbesar seberat 300 gram di Banjarmasin Utara dengan tersangka Ifan Prahara pada 19 April lalu.
Barang bukti sabu yang diakui Rudi dan Windy berasal dari Cina itu disimpan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jahri Saleh. Rumah yang lebih mirip gudang itu sengaja tidak dihuni oleh keduanya guna mengelabui petugas.
“Kedua tersangka baru datang ke gudang itu saat melakukan transaksi,” kata Agus.
Mereka yang dulunya berdagang handphone bekas di Pasar Tungging Banjarmasin, mengaku sabu itu didatangkan dari Jakarta menggunakan pesawat udara.
“Awalnya barang itu datang sekitar 10 kilogram. Namun sudah empat kilogram lebih laku. Uang hasil penjualan sekitar Rp 1,4 miliar kita sita,” ucapnya.
Sabu senilai Rp 5 miliar itu oleh Windy dijual dengan harga Rp 100 juta perons nya. “Jadi dikalikan saja lima kilogram lebih dengan harga 100 juta rupiah perons. Mungkin hampir lima miliar rupiah lebih,” lanjut dia.
Berdasar pengakuan Windy, dirinya dibantu seorang pengusaha di daerah ini. “Kami masih terus melakukan pengembangan termasuk pengusaha seperti yang disebutkan tersangka,” ucap Agus.
Dikirim ke Kalteng
Terungkapnya peredaran besar narkoba itu berawal dari tertangkapnya Rahmadi alias Toya di Jalan Gerilya depan Langgar Tarbiyatul Islamiah, Banjarmasin, 13 Mei 2013. “Dari tangan Toya kami menyita 201,33 gram sabu,” imbuhnya.
Toya mengaku memperoleh sabu dari Edy yang terlebih dahulu dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lapangan Dharma Praja. Dari tangan Edi disita sekitar 100 gram sabu.
Pascapenangkapan Edy, terendus jaringan Windy yang menjadi penyuplai sabu di Kalsel dan Kalteng. Peran yang selama ini dilakukan Edy digantikan oleh Rudi yang merupakan kakak kandung Windy.
Dikatakan Agus, Selasa 18 Juni 2013 diperoleh informasi Rudi akan melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar. Namun pada hari ‘H’ itu BNN hanya menangkap S Noordiana alias Noor alias Diana di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur dengan berat 100 gram.
“Sabu itu diperoleh dari Rudi dan rencananya mau dibawa ke Palangkaraya menggunakan taksi,” jelas dia.
Melacak keberadaan Rudi, anggota BNN Kalsel meminta bantuan BNN pusat. Hasilnya,
Jumat (5/7) sekitar pukul 16.15 Wita Rudi berhasil dibekuk di kawasan Jalan Adhyaksa Banjarmasin. Selain Rudi, diamankan Cungkring yang menjadi kaki tangan di kawasan Benua Anyar.
Alat Deteksi
Manager Operasional Bandara Sjamsudin Noor Mujianto mengakui tidak ada pemeriksaan khusus baik terhadap penumpang maupun barang bawaan yang baru tiba dari luar. Pihaknya baru melakukan pemeriksaan jika ada laporan atau informasi adanya penumpang membawa narkoba.
Selama ini, di terminal kedatangan hanya ada peralatan X-ray yang mendeteksi penumpang dan barang bawaan. Hanya memang diakui Mujianto, peralatan X-ray secara khusus tidak bisa mendeteksi narkoba.
PT Angkasa Pura belum berpikir membeli alat pendeteksi narkoba. Alasan Mujianto untuk pengadaan alat itu harus benar-benar melalui pengkajian. “Kita kesulitan untuk pengadaanya,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar