Demokrat Terancam Dibubarkan Karena Korupsi



BK  -  Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan ada dana Proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Konsekuensinya tentu, apabila aliran dana itu terbukti di persidangan, partai besutan SBY itu wajib dibubarkan dan tidak bisa ikut Pemilu 2014.
Pengamat Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit, mengatakan jika terbukti di persidangan terdapat aliran dana korupsi ke Partai Demokrat seharusnya, partai itu bisa dibubarkan dan tidak bisa ikut Pemili 2114. Apalagi Kongres Demokrat itu merupakan institusi yang di dalmnya ada rapat atau pertemuan mengenai penerimaan Aliran dana Hambalang tersebut.
“Namun secara politik apakah KPK nantinya berani untuk menyatakan bahwa ada dana aliran ke Partai Demokrat. Kalau saya lihat KPK tidak punya nyali untuk hal itu,” kata Arbi . Senin (22/7).
Menurutnya, bila memang nanti terbukti ada aliran data tersebut berati negara Indonesia sedang diambang kehancuran. Ini berarti ada persekongkolan antara Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat untuk mendapatkan aliran dana Hmabalang itu.
“Lalu apakah nantinya apakah KPK berani untuk mengungkap bukti-bukti keterlibatan Partai Demokrat. Menurut saya KPK hanya berani untuk membuktikan individu Anas saja bukan ke partai yang sedang berkuasa,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan pengamat politik senior, Budyatna. Dia menegaskan, saat ini politik sedang menjadi panglima. Meski secara hukum Partai Demokrat bisa dibubarkan dan tidak ikut Pemilu 2114, namun hukum itu tidak bisa diterapkan karena akan dipolitisir sehingga partai itu bisa bebas.
“Padahal yang namanya Kongres Partai itu dilakukan secara bersama-sama bukan individu. Ini berarti aliran dana Hambalang bukan saja masuk ke Anas namun juga ke Partai Demokrat,” tegas Budyatna.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidik sudah mengantongi bukti aliran dana korupsi ke kongres Partai Demokrat pada 2010. Dana itu diduga digunakan sebagai pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pemberian yang diduga diterima Anas ada yang berupa aliran dana untuk membiayai pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. “Yang lain-lain itu dana ke kongres,” kata Abraham.
Tekanan Politik
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Yahdil Abdi Harahap menduga ada kekuatan politik tertentu yang melakukan tekanan terhadap KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Indikasinya, dia adalah alasan KPK yang selalu menunjuk audit BPK tahap II kasus Hambalang sebagai penghalang lembaga itu untuk ngebut dalam penyidikan perkara itu. (MN – HT.COM )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser