DPRD Mendukung Audit Tambang di Kalsel

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan audit terhadap industri pertambangan di Kalsel, mulai dari soal perizinan sampai tanggungjawab perusahaan pasca tambang, mendapat dukungan dari DPRD Kalsel.

 
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nasib Alamsyah menyambut baik upaya tim BPK RI dalam melakukan audit terhadap lingkungan di Provinsi Kalsel terutama masalah lingkungan tambang. “Saya sangat mendukung apa yang dilakukan tim BPK RI tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, audit lingkungan tersebut memang sudah saatnya dilakukan karena ini sangat penting buat Kalsel ke depannya agar persoalan lingkungan tambang ini tidak sampai merugikan daerah Kalsel. “Tindak tegas saja bagi perusahaan yang melakukan pembiaran terhadap lingkungan atas aktivitas tambang batubara. Bagi yang tidak memperhatikan lingkungan tersebut sudah sewajarnya izin tambangnya dicabut,” cetus Nasib.
Soal rencana audit ini,
Sementara itu, Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) H Ali Masykur Musa mengatakan, audit terhadap lingkungan di Kalsel memakan waktu cukup lama. "Mungkin sekitar empat bulan. Setelah itu baru bisa kita ketahui hasilnya," ujarnya
Kalau sampai ditemukan ada pelanggaran hukum, maka tidak menutup kemungkinan perusahaan tambang tersebut akan dicabut izinnya. Bahkan pemiliknya juga bisa terancam pidana penjara.
Selain pemilik tambang, para pejabat di dinas terkait juga tak luput dari sasaran atau pemeriksaan BPK dan KPK terkait masalah perizinan yang apakah ada tumpang tindih izin antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Seperti diberitakan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK akan membidik seluruh perusahaan tambang di Kalsel. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan ketahanan energi di Indonesia. Anggota Divisi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohamad Rofi Hariyanto mengungkapkan, target tersebut sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.
KPK sendiri rencananya akan mengumumkan hasil pemantauan tambang ini sekitar bulan September – Oktober mendatang. Ekspos sendiri rencananya akan dilangsungkan setelah melakukan pendataan di sejumlah daerah. termasuk hasil pemantauan di Kalsel. “Nanti akan kami undang semua media pada ekspose tersebut. Nanti akan ketahuan siapa perusahaannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan ada 22 perusahaan di 6 provinsi yang terindikasi melawan hukum terkait praktik pertambangan. Dari 22 perusahaan itu ada 15 temuan kasus yang mengindikasikan terjadinya kerugian negara hingga Rp 100 miliar.  Enam provinsi tersebut termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, dan Raja Ampat Papua Barat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN