Indonesia Kehilangan 250 Triliun Tiap Tahun

Korupsi masih menjadi satu sumber pusaran masalah paling mendasar dalam kebijakan pemerintahan. Menurut Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Pratikno, nilai biaya eksplisit atau biaya terlihat korupsi selama 2012 sebesar Rp 168,19 triliun.
 
"Namun dari total nilai hukuman finansial atau uang hasil korupsi yang dikembalikan ke negara hanya Rp15,09 triliun atau 8,97 persennya," ujarnya.

Dari besaran tersebut, lanjutnya, ada nilai eksplisit yang hilang sebesar Rp 153,1 triliun. Nominal inipun masih perlu ditambah biaya implisit atau tidak terlihat, seperti biaya antisipasi, biaya reaksi dan biaya kesempatan. "Mungkin besarannya bisa mencapai Rp 250 triliun," ungkapnya.

Pemerintah, menurutnya, sudah serius dalam mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah sudah gencar melakukan audit baik melalui lembaga BPKP, BPK, Audit Independen, dan bahkan pengawasan oleh berbagai macam LSM dan Media Massa. Prosedur yang rumit dan kompleks juga dibuat yang secara teoritis akan mencegah korupsi.

Tidak hanya itu, keseriusan pemerintah juga terlihat pada langkahnya untuk membentuk lembaga-lembaga antirasuah, KPK lengkap dengan kekuasaan yang besar untuk memberantas korupsi.

Melengkapi peranan lembaga-lembaga tersebut, pemerintah juga memfasilitasi koruptor untuk disidang dalam Peradilan Tipikor. "Para koruptor bahkan diadili, dipermalukan dengan ditempatkan di penjara Sukamiskin," terangnya.

Yang terjadi justru sebaliknya, sambungnya, korupsi masih terus berlanjut bahkan semakin membesar. Yang memprihatinkan, justru pencanggihan korupsi karena yang melakukan korupsi justru orang yang berpendidikan. Menurutnya, masifnya perilaku korupsi disebabkan tergerusnya etika dan moral pejabat publik dan penyelenggara negara.

“Seharusnya acuan etika dan moral ini harus menjadi dijadikan rujukan, dijadikan koreksi diri, dan dijadikan parameter," tegasnya.(Gaya Lutfiyanti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser