Kalsel Rangking 1 Narkoba se Indonesia

Kalimantan Selatan selama ini dikenal sebagai daerah yang religius, namun dibalik itu ada persoalan besar yang mengancam generasi banua, yakni maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional pusat, kasus narkoba di Kalsel terus meningkat selama tiga tahun terakhir.  Bahkan jika dilihat dari jumlah pelakunya, Kalsel berada ranking pertama, setelah Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Barat. 
 

Tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Jumat (5/7) membuktikan hal itu.  Dari tangan dua bersaudara Rudi dan Irwindy alias Windy alias Dudus, di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Adhyaksa dan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara.  Barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 5.819 gram (5,8 kilogram) dan 91 pil ekstasi, uang tunai Rp 1,4 miliar, dua mobil mewah Honda CRZ warna kuning dan Honda Jazz warna putih. 

Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Agus Budiman Manalu mengakui, Kalsel menjadi salah satu tujuan favorit bisnis narkoba di Indonesia.  Ia menilai, hal ini terjadi karena para pengedar melihat bahwa tingkat ekonomi di Kalsel memang cukup tinggi. 

“Karena tingkat ekonomi di Kalsel tinggi, disini banyak tempat bagi pengguna ekstasi, tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik.  Sedangkan pemakai sabu, di hotel maupun rumah saja mereka bisa melakukan hal tersebut,” kata Agus.
Di Kalsel sendiri, menurut Agus cukup menjamur hotel-hotel tempat penginapan. 

Lebih lanjut ujar Agus, masuknya barang haram tersebut ke Kalsel, berdasarkan hasil penyelidikan, selama ini masih menggunakan jalur udara dari Jakarta, dengan kurir yang berbeda-beda, seperti dilakukan komplotan Irwindi. 

“Tapi barang tersebut tidak sekaligus dibawa. Karena sekarang biaya pesawat cukup murah, jadi beberapa kali dari sana bisa dengan kurir yang berbeda-beda supaya putus," ucapnya.

Adapun mengenai asal barang, dia belum bisa memastikan, bisa saja berasal dari Malaysia, China maupun Irak. “Mengenai asal barang kita masih mendalami,” ucap Agus.

Yang jelas ujarnya, BNNP Kalsel tidak akan berhenti sampai disini saja, pihaknya berupaya melakukan pengembangan ke atasnya lagi. "Kita akan terus memonitor peredaran narkoba di Kalsel," tandasnya.
Imej Religius Ternoda

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel HA Makkie menilai, narkoba telah menodai Kalsel sebagai daerah religius. Meski secara umum, mayoritas masyarakat Kalsel adalah masyarakat agamis, namun dengan maraknya narkoba imej itu lambat laun luntur.
"Narkoba di Kalsel makin memprihatinkan. Perlu perhatian serius dari semua pihak," seru Makkie, Sabtu (13/7).

Makkie menilai, masalah narkoba juga menjadi tugas penting dari ulama. Tugasnya yakni menjelaskan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya dan bertentangan dengan kaidah-kaidah Agama Islam.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dibina kebersamaan antara ulama dengan BNN untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kalsel.
"
Kita harus memprioritaskan upaya pencegahan dan menyadarkan para pengguna untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa ini," katanya.

Selain ulama dan penegak hukum, mantan Bupati Tapin ini juga berharap kalangan pendidik ikut berperan dalam pencegahan narkoba baik sekolah umum maupun pesantren. Jika di sekolah para generasi muda mendapatkan pendidikan moral yang baik, Makkie yakin mereka punya benteng kuat sehingga bisa terhindar dari jerat narkoba.

Terkait peran orang tua, Makkie menjelaskan bahwa orang tua mempunyai tanggung jawab dunia akhirat untuk membentengi anak dari bahaya narkoba. Caranya, pertama memberikan pendidikan agama yang kuat sehingga anak-anak mereka punya sikap yang tegas untuk melawan narkoba. Kedua, pergaulan harus diawasi, jangan biarkan anak sampai larut malam di luar rumah.
"Pergaulan bebas itu pintu kemaksiatan," cetusnya.

Mengenai maraknya tempat hiburan malam khususnya di Banjarmasin yang kerap dicap sebagai sarang peredaran narkoba, Makkie menegaskan sejak beberapa tahun lalu para ulama sudah meminta kepada pihak yang berwenang agar menutup tempat hiburan malam. Menurut dia, menutup tempat hiburan malam setidaknya bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut.
"Pengalaman menunjukkan bahwa tempat hiburan malam adalah pintu kemaksiatan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser