kalsel terkorup pertama se indonesia
DARI delapan kasus proyek fasilitas umum yang membuat Kalsel berada di posisi pertama provinsi terkorup di indonesia, empat di antaranya ada di Dinas Pekerjaan Umum. Ada empat proyek pada 2012 yang diduga mengalami masalah, terutama keterlambatan penyelesaian.
Di satu sisi, masalah itu dikarenakan kelalaian rekanan. Namun di sisi lain juga terjadi kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan pengguna anggaran, PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pengawas lapangan dan konsultan pengawas.
Adapun paket itu menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Kadhafi antara lain proyek pembangunan atau rehab bangunan-bangunan pada kompleks anjungan Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta sebesar Rp.3.280. 000.000.
“Jangka waktu pelaksanaan selama 190 hari dan harus selesai pada 31 Desember 2012. Pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan dengan nilai deviasi sebesar 35,69 persen dari jadwal,” ucap dia.
Proyek kedua, adalah pembangunan rumah jabatan dan mes di Jalan Riau Jakarta sebesar Rp.6.702.418.000. Jangka waktu pelaksanaan selama 300 hari dan harus selesai pada 22 September 2012.
“Berdasarkan addendum pada 15 Agustus 2012, pelaksana mendapat penambahan waktu selama 90 hari sehingga jangka waktu penyelesaian menjadi 21 Desember 2012. Namun, terjadi mengalami keterlambatan dengan nilai deviasi 5,582 persen,” kata Uchok.
Tak hanya dua proyek itu. Paket pekerjaan Site Development Kantor Sekreatriat Daerah/Gubernur Kalsel pun bermasalah. Nilai kontraknya Rp 12.264.070.000. Jangka waktu pekerjaan selama 180 hari kalender dan harus selesai pada 29 Desember 2012. Tetapi molor dengan deviasi sebesar 66,28 persen.
Satu lagi proyek yang dinilai bermasalah oleh Fitra adalah pembangunan gedung RSUD Ansyari Saleh senilai Rp.41.191. 000.000. Seharusnya pengerjaan sudah selesai pada 24 Desember 2012 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari. Namun molor dengan nilai deviasi 7,80 persen dari rencana. “Keterlambatan pekerjaan sangat berpotensi merugikan negara,” kata Uchok..
Selain proyek ada juga kepemilikan alur sungai barito yang dimiliki kalsel ternyata di kuasai oleh swasta dengan komposisi saham sebagai berikut,
Kombinasi saham Ambang Barito :
6 % untuk Pemprov.Kalsel
83,75 % untuk investor / kontraktor
10,25 % untuk PT.AMBAPERS ini dibagi lagi PD.Bangun Banua 60 %
Pelindo III 40 %.
yang mana daerah kalsel sangat di rugikan dengan hal tersebut, dimana pendapatan alur chanel fee sebesar 250 Miliar pertahun kalsel hanya mendapat 6% kotor dan hasil dari PD Bangun Benua selama 3 tahun mengelola PT. Ambapers hanya mendapat uang dengan total Rp. 7.2 Miliar, padahal usaha PD bangun banua banyak seperti perhotelan, tambang batubara dan lain sebagainya.
Ada juga masalah BBNKB roda 4 (BBM 1) yang mana kerugian nya mencapai 5 miliar lebih tiap bulan serta bea retribusi ketata usahaan kendaraan bermotor .yang mana uang nya 2 miliar tiap bulan di seluruh samsat kalimantan selatan menguap entah kemana.jadi wajar kalau kalsel menjadi terkorup pertama di indonesia kata syamsul daulah dari Gerindo menambahkan.
Komentar
Posting Komentar