Ketua KPK Tak Setuju Napi Korupsi Diberi Remisi
Buana kalimantan
Jakarta - Ketua
KPK Abraham Samad memberi sinyal dirinya tak setuju narapidana korupsi diberi
remisi. Karenanya seorang narapidana korupsi, apabila dipaksa benar-benar
diberi remisi harus ada pertimbangan yang mendalam.
"Pemberian
remisi untuk terpidana korupsi perlu dipertimbangkan dan dikaji mendalam,"
terang Samad usai melihat persidangan Irjen Djoko di Gedung Pengadilan Tipikor,
Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Jadi
jangan sampai lagi ada obral remisi bagi narapidana korupsi. "Itu harus
dikaji mendalam," tegasnya.
Ucapan
Samad ini terkait dengan langkah hukum Yusril Ihza mewakili kliennya narapidana
korupsi yang mengajukan uji materiil PP 99/2012 terkait pengetatan remisi.
Juga
terkait langkah Wakil Ketua DPR Priyo Budi yang mengirim surat ke Presiden SBY.
Priyo mengaku hanya meneruskan keinginan para narapidana korupsi yang keberatan
dengan PP tersebut.
( MN/detik)
Komentar
Posting Komentar