KPK Hati-Hati Mengusut Dugaan Korupsi Pantura


Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi meminta para penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati mengusut dugaan korupsi proyek perbaikan jalan pantura. Sebab, seperti misalnya terhadap tonase kendaraan yang melebihi standar,akan menyebabkan berkurangnya umur rencana jalan berapa lama.
 
"Tentu perlu penelitian ilmiah yang dapat dipertangungjawabkan. Sebetulnya permasalahan penyelengaraan jalan, mulai dari jalan kabupaten/kota,provinsi sampai jalan nasional dan jalan tol sudah diinventarisasi oleh Komisi V dan solusinya dituangkan dalam Revisi RUU Jalan yang sedang dalam pembahasan saat ini. RUU ini merupakan RUU inisiatif DPR,namun diperkirakan pembahasannya akan memakan waktu lama," katanya  Minggu(28/7/2013).

"Karena DIM yang disampaikan Pemerintah sangat banyak 700 lebih,sehingga kami tidak tahu kapan bisa diselesaikan dengan DIM yang begitu banyak disertai perdebatan yang begitu a lot. Terlepas dari itu semua,sudah saatnya transportasi jangan hanya bertumpu kepada jalan (road),tapi juga mengoptimalkan pengunaan rel (kereta api),sehingga adanya keseimbangan,tidak seperti sekarang ini," tambah Mulyadi.
Karena itulah, Mulyadi menjelaskan agar pemerintah selalu bertumpu kepada proyek pembangunan double track kereta api Jakarta-Surabaya segera diselesaikan sehingga penguna atau volume kendaraan melintas Pantura dapat berkurang."Dan masyarakat pribadi juga akan memilih jalur kerta api," harapnya.

Sementara itu, terkait menjelang pelaksanaan arus mudik lebaran, Mulyadi meminta pemerintah segera menyelesaikan perbaikan jalan pantura, mengingat hari lebaran dan ritual arus mudik sebentar lagi tiba.
"Kita harapkan pemerintah khususnya Dirjen Bina Marga dan Perhubungan Darat dapat menyelesaikan solusi jalan Pantura," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi permasalahan yang sangat mendasar adalah terdapat dua institusi yang berbeda antara pembuat jalan yaitu Ditjen Bina Marga Kementerian PU dengan pengatur penguna jalan yaitu Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungana.

"Sehingga sering saling menyalahkan, Bina Marga  menyatakan bahwa tonase kendaraan yang melewati jalan melebihi kemampuan jalan, sementara Perhubungan Darat tidak mau disalahkan begitu saja,dan menyatakan kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh kelebihan tonase kendaraan, tapi karena kondisi struktur jalan tidak optimal,yang secara tidak langsung berarti menuduh kualiatas pembangunan yang dikerjakan oleh Kontraktor kurang bagus,disertai sistem drainase jalan yang tidak memadai," ujar Mulyadi.

Karena itu bilamana dua instansi terjebak dalam perdebatan itu, Mulyadi menilai tidak akan selesai bahkan tidak ada ujung pangkalnya. Untuk itu solusi yang harus dilakukan yakni Bina Marga dan Perhubungan Darat duduk bersama. Seperti di negara-negara yang kerap dikunjungi Komisi V bahwa pembuat dan pengatur penguna jalan dibawah satu institusi.

"Jadi tidak mungkin saling menyalahkan seperti  di Indonesia. Sementara belum disatukan dalam satu institusi,penyelesaiannya adalah penerapan Kontrak Berbasis Kinerja (Performance Base Contract),dimana kontraktor bertanggungjawab selama 5 tahun thd jalan yang sudah dilakukan rehab/rekon," kata Mulyadi.
"Tapi bilamana  sebelum 5 tahun sudah rusak,maka yang bertanggungjawab adalah Kontraktor tersebut. 

Kembali kepada permasalahan Pantura, kita harus liat kerusakan terjadi pada ruas yang sudah dikerjakan antara 1 s/d 4 sebelumnya atau bukan ? Kalau kerusakan terjadi pada ruas yang pernah di lakukan rehab/rekon antara 1 s/d 4 sebelumnya,hal ini perlu di dalami,apa penyebabnya terhadap hal yang seharusnya tidak boleh terjadi," tegas Mulyadi.(tribun)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser