Pembakar Anggota TNI di Sidang

Sidang perdana delapan pelaku pembunuhan dan pembakaran anggota TNI AD Praka Ruspiani di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (29/7), dijaga ketat ratusan aparat gabungan.
Sidang Perdana Pembunuhan Praka Ruspiani Dijaga Ketat
Sidang yang berlangsung disejumlah ruangan dilantai II, PN Banjarmasin itu langsung disterilkan aparat gabungan dari Polda Kalsel, Kodim 1007 Banjarmasin, Denpom VI Banjarmasin dari pengunjung sidang.

Pengunjung baru boleh merapat ke ruang sidang setelah para terdakwa mulai memasuki ruang sidang.

Meski dipadati pengunjung dari para keluarga terdakwa dan aparat gabungan namun sidang berlangsung aman dan lancar.

Sebelumnya Kepala PN Banjarmasin, Yahya Syam mengatakan dari delapan tersangka, berkas akan dibagi dibagi menjadi lima berkas. Satu berkas ada yang diisi satu hingga tiga tersangka.

Berkas itu yakni nomor 949 dengan tersangka Hairinor dan Andi Rahman. Lalu berkas nomor 950 tersangkanya A Rasyidi. Berkas nomor 951 atas nama Muhammad dan berkas nomor 952 tersangka Abdul Maki dan Fauzianor, serta berkas nomor 953, M Faisal dan H Syaifudin.

Seperti diketahui Sabtu (2/2) sekitar pukul 18.00 Wita terjadi pengeroyokan dan penganiayaan dan pengrusakan sehingga Praka Ruspiani tewas di simpang Empat Desa Sei Tabukan Rt 07 Rt 04 HSU.

Saat itu Ruspiani yang anggota Koramil Danau Panggang datang bersama empat rekannya yang dipimpin Isai mendatangi Pasar Selasa untuk menyegel rumah yang masih sengketa antara RusdiAnsyah dan Isai.

Setelah melakukan penyegelan rumah mereka kembali menuju Danau Panggang. Rusiani usai dari Danau Panggang datang ke kecamatan Alabio.

Kedatangan Ruspiani diketahui salah seorang warga yang mengetahui Ruspiani termasuk dalam kelompok yang melakukan penyegelan rumah Rusdiansyah.

Tiba tiba tanpa disadari Ruspiani beberapa warga langsung menganiaya Ruspiani dan membawanya ke TKP kemudian di bakar.

Dari TKP ditemukan mayat Rusiani dengan kondisi seluruh badan bekas terbakar tanpa busana dan hanya mengenakan celana dalam.

Selain mayat juga ditemukan sepeda motor jenis Honda Blade DA 2366 WI yang juga bekas terbakar.

"Kita juga menemukan bukti bukti sisa sisa kayu, bambu yang digunakan untuk membakar korban. Sisa tali tambang plastik terbakar dan sisa sisa pembakaran lain," pungkas Kabid Humas Polda Kalsel, Sunyipto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser