THR Karyawan Thiess Akan di Bayar

 
Selama 2 bulan dirumahkan nasib ribuan karyawan Thiess memang belum jelas. Meski demikian manajer Thiess berjanji tetap akan memberikan gaji, sekaligus THR bulan Ramadan nanti. "Untuk gaji mereka tetap akan kami bayar, seperti keterangan yang lalu. Nanti kalau sampai masanya THR, kami akan tetap bayar THR mereka," kata Communication Coordinator Business Development & Estimating PT Thiess, Mappalara Simatupang yang berkantor di Jakata Kamis kemarin (4/7), memberikan angin segar bagi lebih 3.000-an karyawannya.
Meski ketika ditanya lebih jauh, ia mengaku tidak tahu sejauh mana sudah perkembangan masalah antara PT Arutmin dan Thiess, sengketa masalah kontrak kerja yang berbuntut dirumahkannya hampir semua karyawan Thiess. Thiess sendiri adalah subkontraktor Arutmin yang bekerja di areal tambang site Senakin Kotabaru dan site Satui Tanah Bumbu.

Ia menegaskan akan memberikan informasi terkait masalah tersebut jika sudah ada perkembangan lebih lanjut. "Iya Pak, jika ada perkembangan terbaru akan kita ke komunikasikan ke tiap-tiap karyawan. Komunikasi secara regular juga dilakukan baik melalui SMS maupun radio," aku Mappalara Simatupang, ketika ditanya suasana komunikasi antara petingi Thiess dan para karyawan yang dirumahkan.

Seperti diberitakan  sebelumnya, Thiess merumahkan 3000-an karyawan, karena Arutmin diduga belum membayar US$8,5 juta (Rp81,6 miliar). Gugatan ini terkait dengan dana siaga (standby cost) di dua proyek anak usaha PT Bumi Resources Tbk, yaitu Satui dan Senakin.

Pada awalnya, Thiess mengajukan gugatan senilai US$165 juta (Rp1,5 triliun). Namun kelompok usaha Bakrie ini membayar US$54 juta (Rp518 miliar) sebagai tuntutan balasan dengan karena mengalami penurunan produksi batubara.

Dari tanggal 2 Mei 2013 sampai sekarang, sudah ribuan karyawan yang hengkang meninggalkan lokasi tambang. Ada kembali ke Jawa, Sumatra, Papua, dan lainnya. Meski pihak Thiess menegaskan, karyawan lokal lebih banyak dibanding pendatang.

Dilain pihak, Arutmin malah menggugat Thiess di Pengadilan Queensland, Australia, atas tidak dilanjutkannya kontrak kerjasama antara kedua belah pihak. Pasalnya, pihak Arutmin merasa produksi batubara menjadi terganggu karena dirumahkannya pegawai Thiess.

Sebelumnya, External Affair Manager PT Arutmin Indonesia, Suryo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat terganggu dengan dirumahkannya 3.000 pekerja Thiess. Pasalnya, produksi Thiess sendiri mencapai sepertiga dari total produksi Arutmin setahun.

"Produksi Arutmin mencapai 26 juta ton per tahun. Sedangkan dari Thiess lebih dari 9 juta. Itu jelas mengganggu produksi kami yang sedang meningkat ini," ujarnya bulan Mei tadi.

Perumahan karyawan adalah hal yang sama menakutkannya dengan PHK. Untuk sektor pertambangan di Kalsel, hal ini sudah lama diprediksi, terkait lesunya harga batubara beberapa waktu lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser