YUDHI SETIAWAN KOLEGA DARI AHMAD FATHONAH AJUKAN BANDING



 
Banjarmasin-BUANA KALIMANTAN
 Terdakwa kasus korupsi pada Dinas Pendidikan kabupaten Barito Kuala Yudi Setiawan  akhirnya di vonis 5 tahun penjara oleh hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor banjarmasin.

Setelah melalui proses sidang beberapa kali, akhirnya terdakwa kasus tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Yudi Setiawan yang juga merupakan merupakan kolega dari Ahmad Fathonah tersangka kasus impor daging sapi di Kementrian Pertanian RI (3/7/2013) akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda 200 juta rupiah atau subsider hukuman selama 3 bulan penjara, selain itu pula terdakwa dituntut membayar uang pengganti sebesar 1 miliar rupiah dan apabila tidak dibayar maka gantinya hukuman penjara dua tahun enam bulan.

“Terdakwa Yudhi Setiawan dikatakan secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek alat peraga di Dinas Pendidikan kabupaten Barito Kuala pada tahun anggaran 2011 lalu dan akibat dari perbuatan terdakwa negara di rugikan lebih dari satu miliar rupiah,” ungkap hakim Tipikor Susi Saptiati SH, MH.
Sementara itu usai sidang terpidana Yudi Setiawan mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan banding terhadap putusan hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Banjarmasin ini, sebab menurutnya dalam kasus ini ia tidak menerima uang ,bahkan bukti- bukti yang ia ajukan di persidangan selalu di kesampingkan.(MN )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser